VIRAL Wanita Punya 2 Suami Diusir Warga Cianjur, Ini Penjelasan Hukum Poliandri di Indonesia

Video pengusiran seorang perempuan yang memiliki dua suami viral di media sosial. Wanita berusia 28 tahun diusir warga lantaran ketahuan poliandri.

Editor: Sirtupillaili
Istimewa/Kolase Instagram @ndorobei.official
Tangkapan layar video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya. 

Namun kasus poliandri yang dilakukan si perempuan tersebut baru terbongkar hari Minggu (9/5/2022).

Setelah dilakukan penelusuran, pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara istrinya dengan laki-lain pun terbongkar.

Sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada si perempuan.

"Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung," tuturnya.

Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut.

Mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir si perempuan sekeluarga dari kampung halamannya.

Akhrinya NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Viral Seusai Dianggap Mirip Anderson Paak, Pak Tarno Ogah Diundang Talkshow: Ada yang Jelek-jelekin

Hukum poliandri di Indonesia

Poliandri adalah suatu sistem pernikahan yang membolehkan seorang perempuan mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan.

Umumnya, praktik poliandri terjadi pada daerah tertentu dimana terdapat kelangkaan perempuan.

Sehingga seringkali seorang laki-laki berbagi istri dengan saudara lainnya.

Praktik poliandri ini diperkirakan hanya ada kurang dari 1 persen di seluruh dunia dan terbatas pada wilayah tertentu, seperti di Himalaya, India Utara, Tibet, masyarakat Eskimo, dan beberapa Indian Amerika Utara.

Bahkan, pada daerah tertentu tradisi poliandri ini terjadi secara turun-temurun hingga ke anak-anaknya.

Selama ini, masyarakat lebih banyak mengenal laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu alias poligami.

Namun, ditemukan juga beberapa kasus seorang perempuan memiliki lebih dari satu suami atau yang dikenal dengan istilah poliandri.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved