Daftar Kades yang Ketahuan Korupsi Dana Desa: Demi Karaoke, Bayar Utang, Hingga Nikahi Istri Muda
Para oknum kades itu menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil, membayar utang, hingga menikah dengan istri muda.
TRIBUNLOMBOK.COM - Korupsi dana desa terjadi di beberapa daerah.
Padahal, uang tersebut seharusnya dipakai untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Namun, dana desa justru dikorupsi oleh sejumlah kepala desa (kades) yang “nakal”.
Dana desa yang dikorupsi jumlahnya tak main-main.
Totalnya berkisar mulai ratusan hingga miliaran rupiah.
Para oknum kades itu menggunakannya untuk beberapa kepentingan pribadi.
Baca juga: Masih Nikmati Gaji dan Jabatan, Dua Tersangka Kasus Korupsi Didesak Ditahan
Baca juga: Main Proyek Hingga Potong Honor Kuli, Kades di Madiun Korupsi Dana Desa, Berhasil Raup Rp 487 Juta
Ada yang menggunakannya untuk membeli mobil.
Selain itu, ada juga yang korupsi untuk membayar utang.
Bahkan, ada yang menikah dengan istri muda menggunakan uang haram tersebut.
Akibat perbuatannya, para oknum kades itu terancam hukuman penjara.
Berikut Kompas.com merangkum sederet ulah kades “nakal” yang mengorupsi dana desa.
Baca juga: Masih Mahasiswa, Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Punya Rp 8 M di Rekening, Jaksa: Itu Dari Mana?
Korupsi dana desa Rp 1,5 miliar untuk karaoke hingga beli mobil

KK, Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, ditangkap petugas lantaran mengorupsi dana desa Rp 1,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang (yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi) Porman Patuan Radot mengatakan, pelaku menguasai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.