Berita Bima

Blokade Jalan 4 Hari Berturut-turut Dibubar Paksa, 10 Orang di Bima Diamankan

Blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta Selatan Kabupaten Bima, dibubar paksa pada Kamis (12/5/2022). 

Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
FB Suharlin Jerat
Tangkapan layar dari video pembubaran paksa blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta Selatan Kabupaten Bima. 

"Akan tetapi tetap ngotot, sehingga tadi turun," jelasnya. 

Sebelum turun dan lakukan pembubaran paksa, Polri dan TNI mengumpulkan seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah selatan. 

Dalam pertemuan tersebut para Kades menyampaikan, sebagian warga mengaku keberatan dengan aksi blokade jalan yang berlangsung berhari-hari. 

Pasalnya aksi tersebut sudah menganggu aktivitas warga yang menggunakan jalan raya tersebut. 

Bahkan para kades menyampaikan kepada Polri dan TNI, jika tidak bisa bertindak tegas maka masyarakat yang keberatan akan bertindak sendiri. 

"Maka Polri di bawah pimpinan Kapolres dan Kodim 1608 dibawah pimpinan Dandim, lakukan tindakan tegas," ujar Herman. 

Setibanya di lokasi blokade, Herman mengungkap, pemblokade jalan masih bersikukuh melakukan aksinya. 

Padahal sambungnya, himbauan dan permintaan dengan hormat telah disampaikan polisi untuk segera membuka jalan raya yang diblokade. 

"Tapi malah semakin menggandeng tangan sebagai tanda perlawanan," ujarnya. 

Melihat ini, dengan tegas komando dilakukan pembubaran paksa dan mengamankan 10 orang pemblokade jalan. 

"Kini mereka masih diamankan di Polres Bima untuk diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi blokade jalan di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini dilakukan sekelompok warga setempat. 

Mereka menuntut perbaikan jalan, yang sudah bertahun-tahun rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. 

Menurut Camat Monta, Abubakar yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan, kondisi jalan di desa tersebut yang rusak. 

Namun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. 

Sehingga Pemda Bima, memfasilitasi tuntutan tersebut dan telah menemui titik kesepakatan, jika perbaikan jalan sudah masuk dalam rencana tahun 2023 mendatang. 

Blokade jalan pada Senin lalu pun dibuka, tapi kembali diblokade keesokan harinya hingga pembubaran paksa dilakukan tadi, sekitar pukul 13.00 WITA.

 

(*) 
 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved