Pandemi Picu Kenaikan Angka Pernikahan di Daerah Lombok, Aktivis Perempuan: Menikah Dianggap Solusi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat bagikan rekapitulasi layanan nikah selama tahun 2020-2021

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBYAN ABEL RAMDHON
Sekelompok aktivis perempuan hadir dalam talkshow Hari Kartini di Universitas Mataram (21/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunloombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat bagikan rekapitulasi layanan nikah selama tahun 2020-2021 kepada Tribunlombok.com.

Dalam data tersebut, diketahui peristiwa nikah tahun 2020 mencapai 5.101 dari total 10 kecamatan di Lombok Barat.

Angka itu kemudian menurun pada tahun 2021 menjadi 4.200 peristiwa. Dari dua tahun tersebut, wilayah Narmada menjadi kecamatan dengan angka pernikahan terbanyak.

Kepala Kasi Bimas Islam, Muchammad Nahrowi, mengatakan, tingginya angka pernikahan di Kecamatan Narmada disebabkan karena wilayah tersebut yang memiliki desa paling banyak dibandingkan kecamatan lain.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Rute Lembar – Ketapang, Pada 13-15 Mei 2022

“Ya, memang logis, KUA Narmada punya 21 desa. Dibandingkan KUA yang lain,” ungkapnya, dihubungi Tribunlombok.com, Selasa (10/5/2022).

Aktivitas Senyum Puan, Eno Liska Walini, mengatakan, rata-rata angka pernikahan di NTB memang mengalami peningkatan selama 2020.

Menurutnya, peningkatan itu tak lepas dari pandemi covid-19 yang memicu kejatuhan kualitas ekonomi masyarakat.

“Di sisi lain, banyak masyarakat yang masih menganggap pernikahan itu sebagai solusi atas masalah ekonomi,” katanya.

Eno juga menyinggung mengenai angka pernikahan dini yang masih menjangkit di masyarakat.

Ia menjelaskan, data-data yang dipublikasikan pemerintah, tidak semuanya mencakup kasus-kasus pernikahan dini yang terjadi.

Artinya, lanjutnya, jika dampak pandemi masih terasa hingga kini dengan masyarakat yang masih menganggap pernikahan sebagai solusi, maka bisa diperkirakaan kasus pernikahan dini pun sudah banyak terjadi tanpa sepengetahuan umum.

Baca juga: Jadwal Terbaru KM Kirana VII Rute Lembar – Surabaya, Lengkap dengan Harga Tiket

“Dari data yang terpublikasikan dan tercatat pada tahun 2020, ada empat ratusan kasus pernikahan dini di Lombok Barat. Itu baru satu representasi wilayah, perlu dicaritahu juga daerah lain,” tandasnya.

Terakhir ia mengajak semua pihak dapat bekerjasama untuk menelusuri lebih jauh dampak pandemi covid-19 terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pernikahan dini atau yang berpotensi merugikan individu dalam konteks gender, terutama perempuan.

“Pandemi ini tidak sebentar, otomatis dampaknya pun tidak sedikit. Instansi, organisasi kepemudaan dan masyarakat, aktivis perempuan maupun LSM, harus urunan mencegah potensi-potensi yang dapat merugikan individu dalam konteks gender. Saya yakin, banyak perempuan yang butuh difasilitasi untuk hal itu,” ajaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved