Gara-gara Anjing, Laka lantas Terjadi di Depan Mako Polsek Pujut Lombok Tengah
Pengendara yang berusia 40 tahun ini mengalami laka lantas akibat seekor anjing yang berkeliaran di sekitar jalan raya
Penulis: Sinto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lagi-lagi telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Laka lantas tidak hanya terjadi akibat antar pengendara lalu lintas, namun dikarenakan faktor lainnya.
Seperti yang dialami oleh seorang pengendara yang bernama Eri Dwi Herdiawan.
Kejadian Laka lantas ini diungkapkan oleh Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.
Baca juga: Bandara Lombok Dikotori Sampah Plastik, Keluarga Penumpang Buang Sampah Sembarangan
"Pengendara yang berusia 40 tahun ini mengalami laka lantas akibat seekor anjing yang berkeliaran di sekitar jalan raya. Kejadian laka lantas ini terjadi di Jalan Raya Depan Mako Polsek Pujut, Lombok Tengah, Rabu (11/5/2022)," jelas Kapolsek Pujut kepada Triunlombok.com
Diketahui, Eri merupakan seorang perantau asal Cikarang Pusat-Bekasi ini bekerja di Kawasan Sirkuit Mandalika. Ia merupakan karyawan ITDC Kuta Mandalika.
Ketika perjalanan pulang, dari Kuta Mandalika ke Rembiga-Mataram yang merupakan tempat tinggal sementara Pak Ari selama di Lombok.
Jarak tempuh dari tempat Eri bekerja ke rumah yakni sekitar ± 1 jam perjalanan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Kecewa Ditinggal Suami, Wanita di Lombok Barat ini Kabur ke Rumah Paman Buat Pesta Sabu
"Waktu tempuh yang lumayan lama dan hari yang menjelang magrib (18.10 WITA) membuat Eri harus mengendarai motornya (Beat putih biru nomor Polisi DK 6669 OW) dengan kecepatan yang tinggi," tambah Kapolsek
Kejadian tak terduga terjadi, dimana seekor anjing tiba-tiba berlari menyeberangi jalan raya membuat Eri kehilangan konsentrasi.
Akhirnya ia menambrak anjing tersebut sehingga Eri harus terseret beberapa meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kecelakaan tersebut tepat terjadi di depan Mako Polsek Pujut sehingga dengan sigap, petugas Mako Polsek Pujut langsung mengamankan Eri
Ia mendapatkan pertolongan medis secepatnya dan langsung dibawa ke Puskesmas Pujut.
Akibat kejadian tersebut, Eri mengalami patah tulang pada tangan di sebelah kiri, luka sobek di bagian alis sebelah kiri, dan luka memar di bagian kaki dan tangan.
Sepeda motor Eri pun mengalami kerusakan di bagian spakbor depan dan masih diamankan di Mako Polsek Pujut.
"Kami sudah mengamankan barang bukti kecelakaan berupa motor yang masih kami amankan di Polsek Pujut," pungkas Kapolsek.
(*)