Main Proyek Hingga Potong Honor Kuli, Kades di Madiun Korupsi Dana Desa, Berhasil Raup Rp 487 Juta

Tersangka mengelola seluruh proyek yang anggarannya bersumber dari APBDes. Tak hanya itu, tersangka juga mengkorupsi honor kuli, dan tukang bangunan.

Editor: Irsan Yamananda
IST
Ilustrasi. 

“Dari pemeriksaan ada beberapa hal yang ditemukan seperti APBDes dikuasai kepala desa sendiri.

Uang di bendahara diambil kades dengan alasan pelaksanaan proyek sudah diambil alih dan anggarannya ditalangi tersangka,” kata Raja.

Selain itu, dalam penyidikan polisi menemukan fakta honor Pelaksana Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan tidak dibayar oleh tersangka.

Baca juga: Pendamping dan Sejumlah Kades Diperiksa Kejari Bima, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran

Polisi pun sudah meminta BPKP Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Hasil penghitungan kerugian negara ditemukan dalam kasus itu sebesar Rp 487 juta,” tutur Raja seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mantan Kades di Madiun Ditahan karena Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Begini Modusnya".

(Kompas/ Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved