Berita Viral

Curigai Gelagat Suami Setelah Nikah, Polwan Suci Menduga Pasangannya Selingkuh, Kisahnya Viral

Suci merasa telah dibohongi lantaran suami yang menikahinya pada 21 Novembver 2021 itu ternyata selingkuh sejak 5 tahun lalu dan sudah memiliki anak.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati 

Setelah menikah, Suci dan DKM menjalani rumah tangga secara long distance relatioship (LDR) atau tidak berada di satu kota. 

Suci berada di Palembang, sementara DKM berada di OKI. 

Saat mengungkap perselingkuhan suaminya itu, Suci mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening W. 

Polwan Polda Sumsel laporkan suami ASN OKI selingkuh. Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati menyampaikan kliennya Briptu Suci Darma kliennya sempat dapat hambatan
Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati (Istimewa)

Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan."

"Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," beber Titis. 

4. Tes DNA

Diketahui, pada akun Pnstagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.

"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis.

5. Sebelum dilaporkan ke polisi, DKM akui berselingkuh

Lebih lanjut lagi, Titis mengungkapkan, ketika menunggu hasil tes DNA yang baru keluar setelah dua minggu, DKM akhirnya mengakui soal hubungan terlarangnya bersama W. 

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Bahar bin Smith Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Pengacara: Tak Rinci karena Soal Aib

6. Lapor polisi pada bulan April 2022

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved