Laporkan Bahar Bin Smith Soal Hoaks, Saksi: 'Dia Bilang HRS Dipenjara Karena Laksanakan Maulid Nabi'

Saksi menjawab bahwa tayangan ceramah Bahar bin Smith yang diunggah di YouTube itu memuat berita bohong.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Bahar bin Smith penuhi panggilan Polda Jabar soal kasus dugaan ujaran kebencian dalam video ceramahnya, Senin (3/1/2022). 

Ceramah itu disampaikan Bahar ke banyak orang.

Baca juga: Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka, Polda Jabar: Kontennya Rawan Timbulkan Keonaran

Kemudian jaksa bertanya, apakah di dalam video tersebut ada interaksi dari penonton ke panggung.

"Iya bersorak sorak.

Yang saya lihat dari YouTube, di situ Habib Bahar sedang ceramah dan mengatakan yang saya katakan tadi, meninggalnya 6 laskar dan maulid nabi HRS," jawab saksi.

Jaksa kembali bertanya terkait apakah video YouTube tersebut terdapat banyak komentar, saksi pun mengatakan saat itu sudah ada banyak komentar pro dan kontra.

"saudara ikut komen?," tanya jaksa.

"Tidak, hanya menonton," ucapnya.

"Salah satunya apa komennya?," tanya jaksa.

"Saya lupa pak Jaksa, yang pasti komennya pro dan kontra. Ada yang mendukung dan tidak," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pelapor Bahar bin Smith Hadir: Saya Laporkan Terkait Berita Bohong, Sehari Setelah Nonton Ceramah di YouTube".

(Kompas/ Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved