Kabar Haji

KABAR HAJI: Jemaah Haji Reguler Dibagi dalam 241 Kloter, Berangkat dengan 236 Penerbangan

Kemenag saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai jemaah haji Indonesia.

Editor: Lalu Helmi
pixabay.com
Ilustrasi Tawaf Ibadah Haji 

TRIBUNLOMBOK.COM - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag)  Saiful Mujab mengatakan ada dua maskapai yang digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Kemenag saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai jemaah haji Indonesia.

“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini," ucap Saiful melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Laporkan Bahar Bin Smith Soal Hoaks, Saksi: Dia Bilang HRS Dipenjara Karena Laksanakan Maulid Nabi

Baca juga: Elektabilitas dan Soliditasi Kader PDIP Jadi Modal Kuat Puan Maharani di Pilpres 2024

Mujab mengungkapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051.

Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalCOM - am 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," ucap Saiful.

Seperti diketahui, Yaqut telah menetapkan pembagian kuota haji pada tahun ini.

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

 
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved