Latihan Silat Berujung Maut, Pria di Karanganyar Tersungkur Lalu Kejang Seusai Ditendang Pelatihnya
Seorang pemuda berinisial AH (21) meninggal dunia usai dipukul dan ditendang pelatih pencak silatnya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib nahas dialami seorang pemuda berinisial AH (21),
Ia meninggal dunia setelah dipukul dan ditendang pelatihnya.
Kala itu, ia berlatih di lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (5/5/2022).
AH dan anggota perguruan silat lainnya diberi latihan penguatan fisik pada malam tersebut.
Sang pelatih diketahui berinisial S.
Ia memukul dan menendang di bagian dada AH.
Baca juga: Cekcok Lantaran Tak Ada yang Mau Mengalah Saat Melintas, 2 Orang Tewas Ditusuk di Jalanan Sleman
Baca juga: Kesal Istrinya Dijebak dalam Kasus Narkoba, Pria di Dompu Aniaya Pemuda hingga Kritis
Mengenai hal ini, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito angkat bicara.
Ia memperkirakan tendangan dan pukulan itu diarahkan ke badan bagian depan.
"Keterangan saksi ke arah badan, bisa dari dada ke perut, ke arah badan depan.
Tangan kosong pukul dan tendangan,” ujarnya.
Baca juga: Aniaya Keponakan Pakai Samurai, Pria di Lombok Tengah Diciduk Polisi
Mengenai berapa kali S memukul dan menendang AH, Purbo mengatakan bahwa hal itu masih didalami oleh polisi.
“Kalau jumlah masih kita dalami.
Tentunya saksi beda-beda keterangan karena kondisi malam juga dan semua tidak fokus ke korban," ucapnya.
Purbo memastikan bahwa S menjadi pemukul dan penendang terakhir.
"Untuk yang terakhir melakukan tendangan dan pukulan saudara S selaku pelatih.
Tapi kita melihat (proses pemeriksaan) apa yang dilakukan S itu (penyebab kematian) atau ini kumulatif kegiatan-kegiatan latihan kita akan melihat itu juga," ucapnya.
Korban tersungkur lalu kejang-kejang

Usai dipukul dan ditendang oleh pelatihnya, korban tersungkur dan sempat kejang.
AH lantas dibawa ke Puskesmas Kerjo untuk diperiksa.
Namun, setiba di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia.
Atas kejadian ini, polisi sudah memeriksa sebelas saksi.
“Dari hasil keterangan sementara saksi menyebutkan korban sempat menerima pukul dan tendangan salah satu pelatih, kemudian seketika itu korban jatuh dan kejang-kejang," ungkapnya.
S ditetapkan tersangka
Kini, Polres Karanganyar telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AH.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko menuturkan, S melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban.
"Kami sudah memiliki dua alat bukti cukup kuat.
Namun tidak bisa diungkapkan guna penyelidikan dan pembuktian saat pengadilan," terangnya, Sabtu (7/5/2022).
Tersangka kini sudah dijebloskan ke tahanan Polres Karanganyar.
"Dijerat Pasal 351 ayat 3 ancaman penjara 15 tahun dan subsider Pasal 359 KUHP ancaman penjara 5 tahun," bebernya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pukulan dan Tendangan Maut Pelatih Silat Tewaskan Pemuda di Karanganyar, Korban Sempat Kejang Usai Badannya Dihantam".
(Kompas/ Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-latihan-silat.jpg)