Berita Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah Berikan Tausiah Kepada Para Tahanan: Bersabar dalam Menjalani Ujian
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lombok Tengah melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada warga binaan yang ada di Rumah tahanan
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lombok Tengah melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada warga binaan yang ada di Rumah tahanan Kopang.
Kasat Tahti Polres Lombok Tengah Iptu Budiyanto menyampaikan, bahwa Binrohtal yang diberikan kepada warga binaan dilakukan bersama Panit Binmas Polsek Kopang Iptu Lalu Wiradamai, di Rutan Polres Lombok Tengah yang ada di Polsek Kopang.
"Ini merupakan upaya kita untuk saling mengingatkan dan saling menasehati terhadap sesama dengan memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1443 H," terangnya, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Rampung Dikerjakan, Sirkuit Lantan 495 Motocross di Lombok Tengah Siap Diresmikan
Baca juga: Pasar Malam Gili Trawangan Goda Wisatawan dengan Aneka Kuliner Seafood
Dalam tausiahnya, ia juga menyampaikan bahwa saudara-saudara yang masuk di rutan ini merupakan ujian kehidupan.
"Oleh sebab itu mari selalu bersabar dalam menjalani ujian, karena suatu saat pasti akan menyelesaikan masa hukumannya dan kembali kepada keluarga dan masyarakat,"
"Allah tidak akan merubah nasib hambanya apabila hamba itu sendiri tidak mau berusaha untuk merubahnya," lanjut Kasat Tahti.
Untuk itu, kuatkan iman dengan banyak berdoa, berdzikir dan selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa hal yang terpenting ditanamkan pada diri sendiri adalah keinginan untuk bertobat.
Menyadari tentang kesalahan yang telah dilakukan serta merubah pola pikir yang buruk menjadi yang baik.
"Manusia yang hebat adalah manusia yang mampu mengambil hikmah dari sebuah kegagalan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi," kata Iptu Budiyanto.
Selain itu ia juga menyampaikan kepada para peghuni rutan, jika nanti selesai menjalani hukuman, kedepan bisa menjadi mitra dari kepolisian
"Kita bisa bertemu diluar sebagai mitra dari Kepolisian, guna membantu tugas-tugas Polri," tutup Iptu Budiyanto.
(*)