Fahri Hamzah
Surat Terbuka Fahri Hamzah untuk Presiden Joko Widodo dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara
Surat terbuka tersebut merupakan perwujudan dari kegelisahan mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut terhadap kondisi kebangsaan hari ini.
Editor:
Lalu Helmi
Istimewa
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah berpose setelah wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta.
Maka yang bisa kita perbaiki sekarang adalah kesalahan fatal yang menggabungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, di mana syarat pencalonan presiden datang dari mandat suara rakyat yang berasal dari Pemilu 5 tahun sebelumnya. Coba kita renungkan dalam sampai di sini.
Pasal 2 UUD 1945 "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD". Maka, suara rakyatlah sumber kekuasaan dlm negara demokrasi, yg suara rakyat itu harus terus diminta melalui pemilu atau rakyat harus terus memberikan mandat kuasanya terbatas dlm 5 thn sekali.
Dengan diselenggarakannya pemilu legislatif dan pilpres secara serentak di waktu yang sama di satu sisi, dan di sisi yang lain syarat Capres/Cawapres dlm Pilres harus mendapatkan mandat 20