Berita Bima

Dampak Pencemaran Teluk Bima: Pendapatan Pedagang Merosot, Pengunjung Pantai Dilarang Mandi Air Laut

Apalagi untuk penyewaan ban dalam, tikar dan pelampung sudah tidak ada lagi, akibat larangan mandi air laut

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Papan larangan mandi air laut di kawasan pantai Lawata Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kondisi perairan Teluk Bima tak kunjung membaik sejak tercemar mulai pekan lalu.

Pencemaran berupa jelly foam masih terlihat di sepanjang perairan meskipun tidak setebal awal-awal ditemukan.

Dinas Pariwisata Kota Bima bahkan sampai harus membuat larangan mandi di air laut.

Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Desa Renda Bima Capai Rp5 Miliar

Papan larangan ini terlihat di Pantai Lawata sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pantauan TribunLombok.com pada Rabu (4/5/2022), kunjungan ke Pantai Lawata terlihat sepi.

Pemandangan ini terlihat sangat jauh berbeda dari liburan lebaran tahun sebelumnya, yang selalu dipadati pengunjung.

Sementara itu kondisi laut, pencemaran yang katanya berbentuk jelly foam tersebut, masih terlihat di beberapa sudut perairan Pantai Lawata.

Beberapa pengunjung terlihat duduk di beberapa gazebo yang disiapkan, sembari menyantap makanan yang dibawa.

Tidak terlihat satu orang pun, yang mencoba mendekati areal pasir dan air laut.

Asni pedagang yang sudah 15 tahun berjualan di dalam kawasan pantai Lawata mengungkap, biasanya saat libur lebaran jumlah pengunjung tidak terbendung.

Namun saat ini, pengunjung sangat sedikit sehingga pendapatan berkurang.

Apalagi untuk penyewaan ban dalam, tikar dan pelampung sudah tidak ada lagi, akibat larangan mandi air laut.

"Pengunjung tidak boleh mandi air laut, otomatis ban-ban yang kami siapkan untuk disewa, ndak ada yang sewa. Kami rugi," ungkapnya.

Sementara itu, pedagang lain Asna menyampaikan jika kekuatiran akan pencemaran jelly foam tersebut berlebihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved