Otoritas Mesir Bebaskan Tiga Orang Jurnalis dan Sejumlah Aktivis Menjelang Idul Fitri
Ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian pembebasan ketika Presiden Abdel Fattah el-Sisi berusaha menjangkau para pengkritik pemerintahannya.
TRIBUNLOMBOK.COM, KAIRO - Otoritas Mesir baru saja membebaskan tiga orang jurnalis dan sejumlah aktivis menjelang Idul Fitri 2022.
Ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian pembebasan ketika Presiden Abdel Fattah el-Sisi berusaha menjangkau para pengkritik pemerintahannya.
Kantor berita Reuters mewartakan pada Minggu (1/5/2022), ketiga jurnalis yakni Ammer Abdel-Moneim, Hany Greisha, dan Essam Abdeen bebas dari penjara.
Baca juga: Perdagangan Indonesia Masih Surplus, Produk Pertanian Unggulan RI Diekspor ke Mesir
Baca juga: Pelatih Mesir Carlos Queiroz Jengkel Karena Didenda Rp 1,4 Miliar
Mereka telah menghabiskan satu setengah tahun sebagai tahanan dalam kasus terpisah.
Khaled el-Bashy, wakil kepala Serikat Jurnalis, mengunggah gambar yang menunjukkan ketiga jurnalis Mesir itu memakai seragam penjara putih dan merangkul keluarga mereka di jalan.
Para jurnalis dibebaskan sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan awal penyalahgunaan media sosial dan bergabung dengan “kelompok teroris”, yang mengacu pada Ikhwanul Muslimin.
Pemerintah Mesir menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris pada tahun 2013.
Ketiga jurnalis ini belum diadili. Pembebasan mereka terjadi beberapa hari setelah pihak berwenang membebaskan 41 tahanan - termasuk beberapa penulis dan aktivis terkemuka - yang telah ditahan selama berbulan-bulan, juga tanpa sidang pengadilan.
Penahanan pra-persidangan yang panjang telah menjadi perhatian utama kelompok-kelompok hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir di Mesir.
Presiden Abdel Fattah El-Sisi pun mengaktifkan kembali komite pengampunan presiden dan mengangkat anggota baru.
Komite ini bertugas meninjau kasus-kasus tahanan yang ditahan karena kejahatan politik, dibentuk pada 2016 dan sebagian besar tidak efektif dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Kamis (28/4/2022) lalu, pihak berwenang Mesir membebaskan aktivis politik terkemuka Hossam Monis menyusul pengampunan oleh el-Sisi.
Monis menjalani hukuman empat tahun atas tuduhan teror, yang oleh para pembela hak asasi manusia dianggap tidak berdasar.
Monis ditangkap pada Juni 2019, bersama tujuh orang lainnya, termasuk Zyad el-Elaimy, mantan legislator, dan aktivis kunci sekuler dalam pemberontakan 2011 di negara tersebut.
Penangkapan mereka terjadi tak lama setelah mereka bertemu dengan partai politik dan legislator oposisi, untuk mencoba dan membicarakan bagaimana mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen 2020.