Mudik Lebaran
Pesan Dirlantas Polda NTB untuk Pemudik, Pelanggar Siap Ditindak
Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, menyampaikan yang melanggar aturan lalu lintas tetap akan diberi tindakan.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOKBOK.COM, MATARAM - Pengamanan mudik yang disebut operasi Ketupat Rinjani ini memberikan pengamanan dan pelayanan menjelang mudik lebaran.
Pemerintah sudah memastikan tidak ada penyekatan untuk mudik tahun ini.
Akan tetapi bukan berarti masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas aman dari pantauan personel yang berjaga sepanjang arus mudik.
Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, menyampaikan yang melanggar aturan lalu lintas tetap akan diberi tindakan.
Baca juga: Tren Mudik Melalui Terminal Bus Mandalika Mulai Melandai Sejak Sabtu 30 April 2022
Seperti masyarakat yang menaiki kendaraan bak terbuka, tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu, ugal-ugalan dan pelanggaran lainnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, kembali menegaskan agar pemudik selalu taat aturan lalu lintas, Jumat (29/4/2022).
Supaya perjalanan arus mudik berjalan lancar tanpa ada kendala dicegat personel yang mengamankan.
Seperti kejadian dua pengendara yang dicegat oleh personel karena tidak menggunakan helm di Jalan Airlangga Mataram.
Baca juga: Pos Pengamanan Mudik Lebaran Dibangun di Depan Sirkuit Mandalika
Personel mengambil kunci kendaraan mereka, sementara mereka disuruh balik untuk mengambil helm.
Setelah ada helm, baru kunci diberikan kembali.
"Bagi warga yang melanggar aturan itu kami beri teguran, meminta mereka mengambil helmnya, dengan niat memberikan efek jera kepada mereka," ungkap Artanto.
Ditegaskan untuk tetap patuhi aturan lalu lintas terlebih di masa mudik yang ramai seperti sekarang.
(*)