Berita Bima

Ada Dugaan Penipuan & Pemalsuan Dokumen di Koperasi Milik Pemkot Bima, Seret Nama Seorang Bendahara

Menyeruak adanya dugaan praktik penipuan di Koperasi plat merah, milik Pemerintah Kota Bima bernama Kasabua Ade. 

Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Menyeruak adanya dugaan praktik penipuan di Koperasi plat merah, milik Pemerintah Kota Bima bernama Kasabua Ade. 

Tidak hanya penipuan, juga ada dugaan praktik pemalsuan dokumen dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Oknum tersebut juga, saat ini menjadi bendahara di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Bima. 

Baca juga: Tak Punya BPJS Kesehatan, Seorang Pasien Anak di Bima Gagal Dioperasi

Baca juga: Warga Bima Pilih Cara Sendiri untuk Bayar Zakat, Baznas Ingatkan Kurang Tepat Sasaran

Informasi yang diperoleh wartawan, korban dari ulah ASN ini bukan satu orang tapi ada beberapa orang, dengan akumulasi kerugian ratusan juta. 

Seorang korban kepada wartawan mengungkap, awalnya mengetahui ini setelah mengajukan pinjaman uang ke Koperasi Kasabua Ade

Saat mengajukan itu, ia kaget jika dirinya sudah tercatat sebagai anggota pengambil pinjaman sejak lama. 

"Kok bisa nama saya sudah ada di situ dan sudah ambil pinjaman. Sedangkan saya baru pertama kali ajukan," ungkap korban yang identitasnya tidak dipublikasikan ini. 

Dari data Koperasi Kasabua Ade, korban melihat uang dipinjam olehnya puluhan juta. 

Sumber anonim sendiri tidak mengetahui pasti, bagaimana ada orang lain yang menggunakan identitasnya untuk meminjam uang di Koperasi Kasabua Ade

Kemudian wartawan menelusuri fakta lain, korban yang senasib dengan sumber anonim tersebut lebih dari 10 orang. 

Kisaran pinjaman mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. 

Semua peminjam tersebut berstatus ASN Pemkot Bima

Sementara itu, Ketua Koperasi Kasabua Kota Bima Ade H Fakhruranji yang dikonfirmasi mengaku, belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih berada di luar daerah.

"Setahu saya masalah ini mencuat sebelum saya menjadi ketua koperasi atau masa kepengurusan anggota yang lama," ungkapnya. 

Untuk itu Fakhrunraji mengaku, langsung merombak kepengurusan Koperasi Kasabua Ade agar tidak muncul masalah yang sama. 

Wartawan juga memperoleh informasi, jika dugaan praktik penipuan dan pemalsuan dokumen ini, sudah dibidik. 

Bahkan sejumlah ASN lingkup Pemkot Bima, sudah dipanggil ke Unit Tipidkor Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan. 

Sayangnya pihak polres yang dikonfirmasi, belum bisa berikan keterangan lebih pasti. 

"Nanti akan dikabari, saya koordinasi dengan penyidik dulu," jawab Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.

 

(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved