Presiden Tegaskan Larangan Ekspor Minyak Goreng Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Presiden Jokowi akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan kebijakan ini. Pemerintah berusaha agar ketersediaan minyak goreng kembali melimpah.

Editor: Dion DB Putra
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/4/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Menurut Presiden Jokowi, larangan tersebut berlaku sejak Kamis 28 April 2022.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Presiden Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Mulai 28 April 2022

Baca juga: Kisah Petugas Kebersihan 20 Tahun Bertugas di Udayana Bersyukur Dapat Bantuan Isi Minyak Goreng

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegas presiden.

Presiden Jokowi akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan kebijakan ini. Pemerintah berusaha agar ketersediaan minyak goreng kembali melimpah di pasaran.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tambah Jokowi.

Dalam kunjungannya ke Sumenep, Madura pada Rabu (20/4/2022) kepala negara mengakui harga minyak goreng di pasaran dalam negeri masih menjadi persoalan.

Presiden mengatakan, meski masyarakat sudah diberi subsidi minyak goreng, pemerintah tetap ingin harga jualnya lebih mendekati normal.

Jokowi lantas menjelaskan faktor apa yang menyebabkan harga jual minyak goreng masih mahal di pasaran. Menurutnya, harga jual minyak goreng di pasaran internasional memang sangat tinggi.

"Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor. Memang harganya tinggi di luar," katanya.

Untuk mengantisipasi kondisi itu sebenarnya pemerintah sudah menempuh beberapa kebijakan. Misalnya dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah dan memberikan subsidi ke produsen.

Namun, Jokowi menyebutkan langkah-langkah itu belum efektif karena harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

"Ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," demikian Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jokowi: Larangan Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng Sampai Batas Waktu yang Ditentukan Kemudian

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved