Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Mulai 28 April 2022

Menurut Presiden Jokowi,keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

Editor: Dion DB Putra
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.

Menurut Presiden Jokowi,keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PKS Sayangkan Pejabat Selevel Dirjen Menjadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

Baca juga: Kongkalikong Otak-atik Izin Ekspor Minyak Goreng Anak Buah Mendag dengan Perusahaan Sawit

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," kata Jokowi. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved