Baznas NTB Ubah Sistem Pendistribusian Cegah Broker ZIS Ambil Untung dari Mustahik
Satu diantara kasus broker ZIS yang ditemui yakni pemotongan bantuan lebih 50 persen untuk warga sakit keras
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Potongan yang dilakukan broker pun tidak main-main, kata Said lebih dari 50 persen dari jumlah bantuan.
“Coba dikalikan, satu orang dia potong 5 juta. Dia cari kira-kira 4 orang aja itu, kan dia udah dapet puluhan juta selama sebulan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian ini kembali terulang, Baznas NTB mengubah sistem pendistribusian.
Kini, penerima manfaat diharuskan datang langsung untuk mengambil bantuan.
Selain itu, Baznas NTB juga berkoordinasi dengan Baznas kabupaten/kota untuk mendata mustahik.
“Kita bekerjasama dengan kabupaten/kota, koordinasi terkait dengan data mustahik,” ucapnya.
Pengajuan permohonan bantuan pun saat ini harus melalui Baznas kabupaten/kota terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan.
Jika menemukan kasus semacam ini, kata Said, pihaknya akan langsung memutus jaringan dengan pelaku.
“Jadi selama ini karena tidak ada sanksi yang kita kasih tapi kita putus jaringan sehingga tidak ada celah bagi mereka untuk mencari manfaat dari sakitnya orang lain,” pungkasnya.
(*)