Baznas NTB Ubah Sistem Pendistribusian Cegah Broker ZIS Ambil Untung dari Mustahik

Satu diantara kasus broker ZIS yang ditemui yakni pemotongan bantuan lebih 50 persen untuk warga sakit keras

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH
Ketua Baznas NTB, Muhammad Said Ghazali, Mataram, Rabu, 20 April 2022. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Broker alias makelar penerimaan Zakat Infaq dan Sadaqah (ZIS) disinyalir kerap mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Bantuan penuh yang diberikan Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) NTB justru dipangkas sadis para broker ZIS ini.

“Ada orang sakit dibawa ke Baznas terus mereka ambil jatah dari orang-orang sakit itu,” kata Ketua Baznas NTB Muhammad Said Ghazali di Mataram, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Sukseskan Gerakan Cinta Zakat, ASN Pemprov NTB Diminta Salurkan Zakat Melalui Baznas

Said mengatakan broker ZIS bertopeng lagak peduli dengan kondisi tetangga maupun orang sekitar.

Lantas sebagai perwakilan mustahik, broker ZIS mengajukan permohonan kepada Baznas NTB.

Ketika dana telah cair, broker ZIS terdepan mengambil bantuan tersebut dari Baznas NTB.

Nyatanya bantuan ZIS tersebut tidak diberikan secara penuh.

Satu diantara kasus broker ZIS yang ditemui Said yakni penyaluran bantuan kepada salah seorang warga yang tengah sakit keras.

Atas nama warga yang sakit itu, seorang broker meminta bantuan pengobatan kepada Baznas NTB.

Baznas NTB, diceritakan Said, memberikan dana sejumlah Rp 8 juta melalui perantara broker tadi.

Tak berapa lama, Said berkunjung ke rumah singgah Baznas NTB yang ada di Bali.

Tanpa sengaja, tim Baznas NTB bertemu dengan warga penerima bantuan yang saat itu tengah dirawat tersebut.

“Entah bagaimana memang ketemu di sana, panjang cerita bertanya kabar dan jumlah dana yang diterima dari Baznas NTB, ternyata dia cerita cuma terima uang Rp 1 juta,” ujar Said saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Fakta ini membuat Said tidak menyangka bahwa dana bantuan apalagi untuk kesehatan disalahgunakan.

Potongan yang dilakukan broker pun tidak main-main, kata Said lebih dari 50 persen dari jumlah bantuan.

“Coba dikalikan, satu orang dia potong 5 juta. Dia cari kira-kira 4 orang aja itu, kan dia udah dapet puluhan juta selama sebulan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian ini kembali terulang, Baznas NTB mengubah sistem pendistribusian.

Kini, penerima manfaat diharuskan datang langsung untuk mengambil bantuan.

Selain itu, Baznas NTB juga berkoordinasi dengan Baznas kabupaten/kota untuk mendata mustahik.

“Kita bekerjasama dengan kabupaten/kota, koordinasi terkait dengan data mustahik,” ucapnya.

Pengajuan permohonan bantuan pun saat ini harus melalui Baznas kabupaten/kota terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan.

Jika menemukan kasus semacam ini, kata Said, pihaknya akan langsung memutus jaringan dengan pelaku.

“Jadi selama ini karena tidak ada sanksi yang kita kasih tapi kita putus jaringan sehingga tidak ada celah bagi mereka untuk mencari manfaat dari sakitnya orang lain,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved