Petaka Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Makassar, 2 dari 5 Tersangka Ternyata Anggota Polri
Kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus penembakan itu.
Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polrestabes Makassar menangkap lima pelaku penembakan yang membunuh pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Salah satunya adalah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan atau MIA, yang merupakan otak pembunuhan berencana tersebut.
Selain MIA, polisi juga menangkap empat pelaku yang merupakan eksekutor. Masing-masing berinisial SU, CA, AS, dan SA.
Keempat pelaku itu bertugas menggambar situasi yang akan digunakan untuk membunuh Najamuddin.
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Makassar.
Mereka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Awalnya Dikira Kecelakaan, Pegawai Dishub Makassar Ternyata Tewas Ditembak, Motif Cinta Segitiga
Polisi mengungkapkan jika kasus pembunuhan berencana ini bermotif cinta segitiga atau asmara.
Menurut informasi yang diperoleh, baik Najamuddin maupun Iqbal alias MIA berebut seorang ASN di Dishub Makassar.
Najamuddin (40) tewas setelah tersungkur dari motornya, dengan bekas lubang yang diduga adalah proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).
Korban tewas di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate sekitar pukul 09.30 Wita.
Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.
Dari rekaman CCTV, Najamuddin awalnya mengendarai sepeda motornya pelan.
Namun, terdengar letusan. Korban kemudian tersungkur bersimbah darah.
Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis.
Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "2 dari 5 Tersangka Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar adalah Polisi".
(Kompas/ Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
