Lebaran 2022
Ini Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Berikut Cara Menghitung Besarannya
THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya atau lebaran
Editor:
Wahyu Widiyantoro
- Jika perusahaan tidak membayar THR, maka perusahaan akan mendapat Sanksi Administratif sebagai berikut:
a. teguran tertulis
b. pembatasan kegiatan usaha
c. penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
d. pembekuan kegiatan usaha.
Disampaikan Kemnaker bahwa pengenaan denda ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR Cair Paling Lama 7 Hari Sebelum Lebaran 2022, Ini Rincian Pegawai yang Berhak Mendapatkan THR