Kabar Artis
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Gegara Polemik Geprek Bensu, Kuasa Hukum Belum Bisa Banyak Bicara
PT Ayam Geprek Benny Sujono meminta pengadilan menghukum Ruben Onsu untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polemik Geprek Bensu yang menyeret nama Ruben Onsu belum berakhir.
Kali ini, sang artis dan komedian itu digugat ganti rugi Rp 100 miliar.
Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Pihaknya mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.
Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan ini masih terkait merek dagang Geprek Bensu.
Masalah tersebut sempat menjadi sengketa dua tahun lalu.
Baca juga: Berseteru Sejak 2017, Ruben Onsu Kini Digugat Rp 100 M Terkait Gebrek Bensu, Berikut Kronologinya
Baca juga: Ultah Pernikahan ke-8, Ruben Onsu Tulis Ucapan untuk Sarwendah, Ungkap Makna Tanggal Pernikahan
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu yang dulu menangani kasus sengketa merek Geprek Bensu, Minola Sebayang angkat bicara.
Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Ruben mengenai masalah itu.
"Untuk perkara yang lalu kan sudah selesai ya, tapi kalau mengenai gugatan baru ini belum ada pembicaraan dengan Ruben, jadi saya juga belum bisa bicara apa-apa," kata Minola Sebayang, Kamis (14/4/2022).
Ketika Kompas.com mencoba menghubungi Ruben Onsu, tentang gugatan baru tersebut, sambungan telepon diputus.
Baca juga: Ruben Onsu Merayakan Natal di Rumah, Tahun Ini Tak Ada Liburan Khusus
Sengketa nama antara bisnis milik artis Ruben Onsu dengan pengusaha Benny Sujono ini sudah terjadi sejak 2018 dan selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan.
Namun tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Awalnya, dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.
Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.