Kabar Artis
Berseteru Sejak 2017, Ruben Onsu Kini Digugat Rp 100 M Terkait Gebrek Bensu, Berikut Kronologinya
Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar. Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
TRIBUNLOMBOK.COM - Perseteruan tengah dirasakan oleh komedian dan artis Ruben Onsu.
Perlu diketahui, sengketa yang dimaksud seputar perebutan merek Geprek Bensu.
Hingga berita ini ditulis, permasalahan tersebut rupanya maih belum berakhir.
Bahkan, kini masalahnya sudah memasuki babak baru.
Pihak yang berseteru dengan Ruben Onsu adalah pengusaha kuliner Benny Sujono.
Ruben Onsu digugat harus membayar ganti rugi.
Baca juga: Ultah Pernikahan ke-8, Ruben Onsu Tulis Ucapan untuk Sarwendah, Ungkap Makna Tanggal Pernikahan
Baca juga: Unggah Foto Bareng Sarwendah, Ruben Onsu: Dia Mengingatkanku untuk Tertawa Jika Ada yang Menyakiti
Hal itu seperti yang tertulis di laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Ada dua pihak tergugat.
Mereka adalah Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.
Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Angkat Bicara Soal Geprek Bensu Diminta Ganti Nama: Dia Berhak Atas Nama Itu
Dalam petitum Pengadilan Niaga Jakpus, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.
Kedua merek ini diklaim telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.
Kronologi Ruben Onsu digugat