Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika Tes DNA Buktikan Buah Hati Lisa Mariana Anak Kandungnya

Ridwan Kamil siap menerima dan bertanggung jawab atas apapun hasil tes DNA terkait anak Lisa Mariana.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUN JABAR/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
REAKSI RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil siap menerima dan bertanggung jawab atas apapun hasil tes DNA terkait anak Lisa Mariana. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ridwan Kamil Hormati Proses Hukum, Siap Terima Hasil Tes DNA dengan Sikap Dewasa.

Proses hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir.

Setelah saling melayangkan laporan dan gugatan, keduanya kini menunggu hasil tes DNA yang akan menjadi penentu penting dalam polemik pengakuan anak yang menyeret nama “Kang Emil”.

Sikap Tegas dari Kuasa Hukum

Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya tidak ingin berspekulasi soal hasil pemeriksaan. Ia menegaskan, apapun hasilnya nanti, Ridwan Kamil siap menerimanya dan akan bertindak sesuai ketentuan hukum.

Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan keluar dalam waktu maksimal tiga minggu.

Latar Belakang Kasus

Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Ridwan Kamil memberikan sambutan pada acara Kuliah Umum Partai Golkar di Institut Golkar, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Ridwan Kamil memberikan sambutan pada acara Kuliah Umum Partai Golkar di Institut Golkar, Jakarta, Senin (13/3/2023). (Warta Kota/YULIANTO)

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengklaim bahwa anak yang ia miliki adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Pernyataan itu memicu perhatian publik, terlebih karena Lisa adalah mantan model majalah dewasa yang kini juga berbisnis pakaian tidur dengan merek pribadi.

Lisa sebelumnya juga menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, menuntut pengakuan status anak sekaligus ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.

Di sisi lain, Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik senilai Rp105 miliar dengan tuduhan kerugian materiil dan immateriil akibat pernyataan yang dinilainya fitnah.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Lewat unggahan di media sosial, Ridwan Kamil membantah klaim Lisa.

Ia menuturkan hanya pernah bertemu sekali dengan yang bersangkutan, dalam konteks permintaan bantuan kuliah.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan RI 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek di Link sscasn.bkn.go.id

Bahkan, menurutnya, Lisa telah hamil sebelum pertemuan itu terjadi, dan kasus serupa sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan empat tahun lalu.

Menunggu Hasil Akhir

Proses hukum ini tidak hanya berlangsung di Bareskrim, tetapi juga di pengadilan.

Hasil tes DNA akan menjadi salah satu bukti kunci untuk memutuskan arah kasus ini ke depan.

Hingga saat itu tiba, publik masih menunggu kepastian, sementara kedua pihak memilih menunggu hasil resmi tanpa berandai-andai.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved