Penyelenggaraan Haji Dibuka Tahun Ini, Usia Calon Jamaah Haji Dibatasi

Setelah ditunda dua tahun, akhirnya Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia tahun ini bisa menunaikan ibadah haji. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
ILUSTRASI: Kakbah diabadikan pada Jumat (19/7/2019) dalam kondisi kain Kiswah sudah ditinggikan dan diganti dengan kain putih. Kiswah Kakbah diangkat untuk menyambut datangnya musim haji. 

Apalagi lanjut Rohana, untuk menunggu jatah berangkat haji seorang calon jamaah haji harus menunggu puluhan tahun. 

Kemudian sekarang ini, harus dibatasi usia sehingga semakin membuat kecewa. 

"Mending ketika kita daftar dan lunas langsung bisa berangkat. Ini kan nggak. Kita harus mengantri lagi sampai usia kita tua," pungkasnya. 

Hal yang sama juga disampaikan juhriana, warga Kabupaten Bima yang mengaku kecewa karena memikirkan tidak akan bisa membawa orang tuanya untuk menunaikan ibadah haji. 

Baca juga: Bupati Lombok Timur Salurkan ZIS Melalui Baznas, Harap Jadi Tradisi Setiap Tahun

"Orang tua saya sekarang usianya sudah lebih dari 60 tahun. Berangkatnya belum pasti kapan. Sekarang malah ada pembatasan usia lagi," ketusnya. 

Ia berharap, pemerintah memprioritaskan calon jamaah haji yang sudah tua sehingga keinginannya menunaikan ibadah haji terpenuhi. 

"Soal nantinya mampu atau tidak, sehat atau tidak, itu urusan nanti. Yang penting, jangan dibatasi dulu secara aturan seperti sekarang ini," pungkasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved