Berita Lombok Tengah
Polisi Tangkap Pria di Lombok Tengah Beli Rokok Pakai Uang Palsu Rp20 Ribu
Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polsek Batukliang Utara di Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu inisial R (20).
Terduga pelaku yang merupakan waga Desa Peteluan Indah, Lingsar, Lombok Barat ini diamankan pada Rabu (13/4/2022) petang.
Kronologi kejadian berawal pada Senin (11/4/2022) saat terduga pelaku membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 20 ribu.
Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Amaq Sinta, Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka Pembunuhan
Baca juga: Aliansi Masyarakat Peduli Sosial Tuntut Polres Lombok Tengah Bebaskan Amaq Sinta Tanpa Syarat
Dia berbelanja di sebuah warung di Seganteng Uluh, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.
"Mengetahui itu uang palsu, pemilik warung langsung melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aik Bukak Aipda Arsyad," kata Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagio, Kamis (14/4/2022).
Selanjutnya personel Polsek Batukliang Utara langsung melakukan tindakan.
"Terduga pelaku berinisial R diamankan di sebuah berugak (gazebo) sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak saat tengah bersama temannya," terang Sribagio.
Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook dengan nama akun Upalamana.
Kemudian uang palsu tersebut dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.
"Setelah pesanan sampai, terduga pelaku langsung mengambil sendiri barangnya ke kantor J&T Bujak, Desa Mantang," lanjut Sribagio.
Dari pengakuan terduga pelaku uang-uang palsu tersebut telah digunakan di berbagai lokasi di Lombok Tengah.
Diantaranya Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese, Bagu dan Sengkol.
Selain itu, Polsek Batukliang Utara juga berhasil mengamankan 2 lembar pecahan 50 Ribu yang juga diduga palsu.
"Selanjutnya terduga pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polres Loteng untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkas Sribagio.
(*)
