Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Polda NTB akan mengambil alih penanganan kasus dugaan pembunuhan dan begal di Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
DOK. HUMAS POLDA NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan saat mengikuti rapat virtual dari Mataram bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama Pertamina, Jumat (8/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus Amaq Sinta yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dua begal di Lombok Tengah kini diambil alih Polda NTB.

Polda NTB akan mendalami kasus tersebut lebih jauh.

"Kasus Amaq Sinta diambil alih oleh Polda NTB, dimana sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Tengah," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kamis (14/4/2022).

Pengalihan kasus ke Polda NTB bertujuan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta saat menewaskan dua orang yang diduga begal.

Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

Dimana pelakunya berinsial W (32) dan H (17) yang merupakan teman korban yang dibunuh oleh Amak Sinta.

Baca juga: Amaq Sinta Korban Begal di Lombok Tengah Dibebaskan Polisi

Baca juga: Amaq Sinta Bisa Lepas Dari Jerat Pidana, Begini Pandangan Hukum Prof Zainal Asikin

Kronologi Kejadian

Amaq Sinta Minggu (10/4/2022) dini hari berangakt menuju Lombok Timur mengantar makanan ke rumah ibunya.

Ketika sampai di Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah dia dihadang empat begal yang akan mengambil motornya.

Amaq Sinta melakukan perlawanan menggunakan pisau kecil yang dibawanya.

Hingga dua pelaku yang berinisial P (30) dan OPW (21) yang menyerangnya itu tewas seketika.

Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri setelah dua kawannya tersungkur tak berdaya.

"Penyidikan tidak hanya berfokus pada satu perkara Amaq Sinta, tetapi ada kejadian yang bersamaan waktu itu, kasus dua korban yang meninggal dan pencurian dengan kekrasan," tegas Kapolda NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved