Pemilu 2024

KPU, Bawaslu, dan PPATK Bentuk Satgas Pemilu, Ini Tugasnya

Ada jutaan nama di database tersebut mulai dari kandidat anggota DPR, kandidat kepala daerah bahkan kandidat presiden dan wakil presiden.

Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap sepanjang 2021 pihaknya menerima sebanyak 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu.

"Faktanya memang PPATK sejak 2018-2019 punya satgas pemilu bersama KPU dan Bawaslu. Saya kebetulan pimpin. Kita lakukan riset-riset," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam Pers Gathering di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Salah satu tugas dari Satgas tersebut kata Ivan adalah mengamati profil-profil para peserta pemilu yang sudah dimasukkan ke dalam database PPATK.

Baca juga: Nonton Video Porno Saat Rapat DPR, PDIP Tak Akan Beri Sanksi Kadernya, Minta Serahkan Kasus ke MKD

Baca juga: Taksir Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 76 Triliun, KPU Cari Cara Agar Bisa Lebih Hemat Lagi

Ada jutaan nama di database tersebut mulai dari kandidat anggota DPR, kandidat kepala daerah bahkan kandidat presiden dan wakil presiden.

"Political profile ada jutaan nama dan kita memasukan semua nama disitu. Terkait contoh-contoh kasus yang kita amati adalah yang OTT atau ketika calon maju kan modelnya ijon dimodali dari sekarang saat kepala daerah jadi dan terjadi macam-macam dan itu bisa diamati jauh dari proses sebelumnya sekaran," kata Ivan.

Selain itu lanjut Ivan, Satgas Pemilu juga memelototi rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta persiapan modal awal para peserta pemilu 2024.

Hasil risetnya lanjut Ivan menunjukkan bahwa pola para peserta kandidat peserta pemilu mempersiapkan kekuatan kapital atau modal beberapa tahun ke belakang.

"Persiapan 6 bulan paling banyak ada yang sampai 5 tahun persiapkan diri uang masuk di tahun ke-5 atau sejak dari pemilu sebelumnya, itu temuan riset PPATK," kata Ivan.

Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan fakta bahwa Rekening Khusus Dana Kampanye(RKDK) aliran dananya baru bergerak menjelang hari H pencoblosan.

"Nah ini menarik, jadi selama ini kampanye, beli kaos, beli spanduk dari mana dananya?. Dan itu berdasarkan hasil riset dan itu menarik untuk didalami," katanya.

Ivan pun berharap jangan jadikan dana-dana yang bersumber dari sesuatu yang ilegal dipergunakan untuk persiapan kontestasi pemilihan umum tahun 2024.

"PPATK pada prinsipnya sesama sepaham. Pemilu pertarungan visi misi bukan kekuatan uang ini kan kekuatannya sama misalnya 1000 cc, jadikan pertarungan ide," ujar Ivan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved