Ibadah Haji 2022
Biaya Haji 2022 Naik Rp 4 Juta-an per Jamaah, Segini Besaran dan Rinciannya
Semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 rata-rata sebesar Rp39.886.009 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebesar Rp81,747 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Bipih ini meliputi komponen transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan ongkos visa.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009," ungkap Gus Yaqut usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022), sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenag.
Baca juga: KABAR HAJI: Pemerintah Susun Teknis Haji 2022, Mulai dari Jumlah Kuota, Penerbangan Hingga Embarkasi
Baca juga: Tahun Ini Arab Saudi Naikkan Jumlah Jemaah Haji Jadi 1 Juta Orang, Simak Persyaratannya
Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jamaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.
Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.
Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.
Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.
Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.
Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.
Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen perjalanan.
"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," jelas Yaqut.
Hal itu terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.
Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Yaqut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan biaya haji tahun ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji.
"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," ujar Ketua Panja Biaya Haji tahun 2022 DPR RI ini dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.
Salah satu pelayanan yang ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari.
Calon Haji dari Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
Masih dari laman Kemenag, Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (9/4/2022) resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.
Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.
Gus Yaqut pun menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," tegas Gus Yaqut.
Dia mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam 2 tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan yang mendalam untuk ke Tanah Suci.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.
Indonesia siap menyelenggarakan haji berapapun kuota yang diberikan.
Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. menyebut, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucapnya.
"Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," sebutnya lagi.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak.
Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta