Mudik Lebaran 2022
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2022, Pelabuhan Lembar Siapkan Armada Laik Operasi
Keramaian angkutan penyeberangan Lombok-Bali biasanya mulai terjadi kurang dari tujuh hari lebaran
Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM – Pelabuhan Lembar di Lombok Barat masih terpantau sepi pengunjung jelang arus mudik lebaran 2022 awal Mei mendatang, Kamis (14/4/2022).
Kepala KSOP Lembar R Pradigdo, menyebut Pelabuhan Lembar terbagi menjadi dua periode lonjakan penumpang.
Pertama, pada tanggal 17 April-18 Mei 2022 saat pelayanan angkutan laut mulai beroperasi.
Baca juga: Pelabuhan Kayangan Bersiap Hadapi Mudik Lebaran 2022, Sediakan 27 Kapal dan 3 Skenario
Baca juga: Daftar Tarif Penyeberangan Kapal Rute Lombok-Bali, Lengkap dengan Cara dan Link Pemesanannya
Sementara untuk keramaian angkutan penyeberangan biasanya mulai terjadi kurang dari tujuh hari lebaran.
“Biasanya, kalau dari tahun lalu, banyak dari Lembar-Padang Bai (angkutan penyeberangan),” kata Pradigdo mengungkapkan jalur yang paling ramai dilewati pemudik kepada TribunLombok.com, Kamis (14/4/2022).
Mengantisipasi lonjakan penumpang arus mudik, Pradigdo mengaku pihaknya telah merancang berbagai persiapan khusus untuk mengantisipasi kendala mudik.
“Yang pertama kita persiapan armada dulu. Kita pastikan armada siap beroperasi dengan ram check atau uji kelayakan,” jelasnya.
Adapun jumlah kapal yang siap beroperasi di Dermaga Nusantara II Pelabuhan Lembar adalah sebanyak 5 kapal dan Gilimas sebanyak 3 kapal.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi persyarakat perjalanan.
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan surat edaran dari Satgas Covid-19 dan Menhub yang menyampaikan sejumlah ketentuan mengenai perjalanan dalam negeri atau domestik.
“Kalau sudah divaksin ketiga atau booster itu tidak perlu lagi membawa hasil negatif PCR atau antigen, apabila baru dua kali (vaksin) bisa menunjukkan antigen 1x24 jam dan PCR 3x24 jam, yang baru sekali vaksin wajib tunjukkan hasil negatif PCR, sementara usia di bawah 6 tahun tidak wajib untuk persyaratan tersebut dengan syarat sudah ada yang mendampingi,” jelasnya.
(*)