Istri Sakit Keras, Guru Madrasah di Jawa Timur Disangka Jamah 5 Siswinya

Tersangka tidak ditahan dengan alasan tinggal dengan istrinya yang sedang sakit keras dan harus ada pendampingan

pixabay.com
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang guru madrasah di Pasuruan, Jawa Timur berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak.

Pria berusia 40 tahun ini dilaporkan wali dari murid yang menjadi korban pencabulan.

Tersangka ST diduga menjamah bagian vital tubuh siswinya sementara istri pelaku ini sedang sakit keras.

Baca juga: Bukannya Bekerja, Buruh Panggul di Bima Ini Malah Cabuli Anak Bosnya 

Baca juga: Tidak Ikut Demo 11 April, Pemuda Desa di Lombok Tengah Pilih Galang Dana untuk Anak Yatim

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan penetapan tersangka itu.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti kuat.

"Guru madrasah ini diduga kuat melakukan pencabulan, kami sudah dua alat bukti. Kami juga sudah periksa sejumlah saksi. Dengan demikian, kami naikkan status sebagai tersangka," kata Kasat.

Alat-alat bukti ini yang menjadi penguat pihak kepolisian untuk menetapkan sebagai tersangka.

Alat bukti yang dimaksud, adalah keterangan saksi serta petunjuk.

"Kami sudah periksa lima siswi yang diduga menjadi korbannya, termasuk yang bersangkutan sudah kami periksa. Ini masih dalam pengembangan penyidik," kata Adhi, sapaan akrab Kasatreskrim.

Kasat menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan.

Adhi mengungkapkan, ada pertimbangan dari penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan.

Selain karena ada permohonan untuk ditahan, juga ada alasan yang menguatkan untuk tidak ditahan tersebut.

Tersangka, tinggal dengan istrinya yang sedang sakit keras dan harus ada pendampingan.

"Istrinya sakit berat. Dia harus merawatnya. Itu pertimbangan kami. Tapi, tetap akan kami pantau. Kalau ada indikasi mau melarikan diri, langsung kami tahan,” tutup Adhi.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Agama di Pasuruan Jatim Jadi Tersangka Karena Cabuli Anak Didiknya

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved