Berita Lombok Barat

Diduga Sakit Jiwa, Seorang Pria di Lingsar Tewas Gantung Diri di Pohon Rambutan

Warga Lingsar dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria gantung diri di pohon Rambutan, Senin (11/4/2022) pada pukul 08.30 WITA.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Polsek Lingsar dan Unit Identifikasi Polresta Mataram melakukan olah TKP kejadian pria gantung diri di pohon Rambutan di Dusun Mbung Lingsar, Senin (11/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Warga Lingsar dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria gantung diri di pohon rambutan, Senin (11/4/2022) pada pukul 08.30 WITA.

Kejadian ini terjadi di Dusun Mbung Pas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meirika menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut berdasar keterangan beberapa saksi.

Baca juga: Kapolres Lombok Tengah: Unjuk Rasa 11 April dikawal dengan Tertib dan Humanis 

Baca juga: Demo Mahasiswa 11 April di NTB Kondusif, Polda NTB: dari Awal Sudah Sepakat Tidak Rusuh

Sekitar pukul 06.00 WITA, saksi atas nama M, (64) dan S, (37) berjalan kaki menuju sawah miliknya yang berada di samping TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk panen kangkung.

Saksi kemudian mengangkat kangkung untuk dibawa ke pasar melewati kebun milik korban.

Saksi melihat ada orang yang tergantung di pohon.

Setelah dilihat ternyata korban berinisial A (40), alamat Desa Duman, Lingsar sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan tali tambang di pohon rambutan miliknya.

Selanjutnya saksi menghubungi Kades Sigerongan melalui telepon dan diteruskan ke Polsek Lingsar.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, korban tersebut mengalami gangguan jiwa dan seeing bolak balik masuk rumah sakit jiwa.

Kapolsek Lingsar Iptu Rizki juga menjelaskan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Kemudian Ka SPKT, Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polresta Mataram melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi.

Adapun hasil pengecekan kondisi korban yaitu, korban mengalami lecet di bawah kuping belakang sebelah kanan sepanjang 0,1 cm dan lebam di betis sebelah kiri.


(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved