Demonstrasi Mahasiswa 11 April, Massa Aksi di Kantor DPRD NTB Seret Isu Lahan KEK Mandalika
aliansi yang berdemo di depan kantor DPRD NTB ini banyak mengangkat persoalan-soalan lokal di NTB
Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aliansi Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa NTB menggelar aksi massa di depan Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (11/4/2022).
kordinator lapangan Muhammad Afif menyebut aliansi terdiri dari 8 fakultas di Universitas Mataram.
Turut bergabung juga HMI MPO, SMI, FMN, dan KPR.
Baca juga: 14 Tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa di Depan Kantor DPRD NTB
Baca juga: Aksi Demo 11 April di Gedung DPR Ricuh: Ada Lemparan Batu, Gas Air Mata, hingga Polisi Luka
“Semuanya ikut terlibat,” ungkapnya Ketua BEM Fakultas Hukum Unram ini, Senin (11/4/2022).
Dalam tuntutannya, aliansi yang dipimpin Afif banyak mengangkat persoalan-soalan lokal di NTB.
Seperti menuntut pemerintah dan pihak PT ITDC untuk menyelesaikan permasalahan pra dan pascarelokasi masyarakat Desa Ebunut di KEK Mandalika yang diduga masih belum tuntas.
Lalu ada juga tuntutan yang dilayangkan pada perusahaan pengembang dan PT ITDC agar segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan di kawasan Mandalika.
Afif berpesan melalui Tribunlombok.com, apabila tuntutan massa tidak ditindak lanjuti pemerintah atau DPRD Provinsi NTB, maka pihaknya akan melakukan demonstrasi serupa dengan massa yang lebih besar lagi.
“Tentunya ada upaya lanjutan yang akan kami lakukan bila tidak ada perubahan yang tampak atau tindak lanjut dari pihak DPRD, maka kita akan kembali turun ke jalan,” pungkasnya.
Aktivis perempuan Eno Liska Walini mengatakan bahwa aksi kali ini juga sekaligus menjadi momentum bagi isu-isu lokal untuk dibawa ke publikasi nasional.
Selama ini, menurutnya, banyak aksi massa yang dilakukan di NTB hanya sekadar merespons isu-isu yang berkembang di Jakarta.
“Nah, sekarang momennya bagi isu lokal disuarakan. Selain soal tanah di Mandalika, ada juga tuntutan mengenai pelaksanaan Food Estate di NTB, dan reformasi agraria sejati,” jelasnya. (*)