Demonstrasi 11 April 2022, Pengamat: Pemerintah Tidak Pro Rakyat Kecil
Bayu mengatakan, kebijakan yang dihasilkan negara menjelang periode terakhir presiden dinilai tidak popular bagi masyarakat
Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Aksi massa 11 April 2022 dianggap menjadi respons ketidak puasan masyarakat atas akumulasi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik Makara Strategi, Bayu Satria Utama, saat dihubungi Tribunlombok.com menanggapi tuntutan massa dalam demonstrasi.
Bayu mengatakan, kebijakan yang dihasilkan negara menjelang periode terakhir presiden dinilai tidak popular bagi masyarakat.
“Jadi jangan heran jika gelombang perlawanan terhadap kebijakan tersebut akan semakin besar jika pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat,” ucapnya, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Tidak Ikut Demo 11 April, Pemuda Desa di Lombok Tengah Pilih Galang Dana untuk Anak Yatim
Menyambung pendapatnya, adanya wacana yang muncul di ruang publik seperti media sosial mengenai tiga periode Presiden Jokowi tak luput jadi faktor pemicu membuncahnya ledakan massa.
“Isu itu juga menjadi bara api yang menyulut perlawanan masyarakat seiring kebijakan memberatkan di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi, apalagi dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok di tengah bulan Ramadan,” terangnya.
Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut menyebut gerakan massa aksi hari ini sudah tidak muncul sebagai gerakan yang terbangun secara organic.
Baca juga: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ketua DPRD Lombok Timur Murnan Angkat Bicara
Ia menduga, terdapat aktor-aktor yang menggerakkan massa untuk dapat menjadi gelombang massa sebagai symbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
“Maka perlu hari ini gerakan massa dibangun berdasarkan basis nilai atau ideologi untuk memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat mengenai arah kebijakan dari penguasa yang pro rakyat kecil,” tegasnya.
Belum lagi, menurutnya, gerakan mahasiswa daerah tidak terlalu mendapat sorotan media dibandingkan gerakan mahasiswa yang terjadi di kota-kota besar.
“Bagaimana dengan di daerah? Apakah gerakan mahasiswa hari ini di daerah masih pada tahapan mengkader semata? atau terbelenggu kepentingan raja-raja kecil di daerah dengan agenda seremonial? kita sama sama sedang mencari jawabannya untuk bisa menilai,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa NTB telah menggelar aksi massa di depan Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin pagi (11/4/2022).
Dalam aksi yang dipimpin oleh kordinator lapangan Muhammad Afif sekaligus Presiden BEM Fakultas Hukum Unram itu, diketahui ada 14 tuntutan yang diajukan ke pemerintah, dalam hal ini DPRD Provinsi NTB.
Dua di antaranya, menuntut pemerintah dan pihak PT ITDC untuk menyelesaikan permasalahan pra dan pascarelokasi masyarakat Desa Ebunut di KEK Mandalika yang diduga masih belum tentas.