Berita Sumbawa Barat
Tekan Kasus Rabies di KSB, Pemda Siapkan Posko Siaga hingga Vaksin di Semua Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bergerak cepat mengantisipasi meluasnya kasus rabies. Pemda membangun posko pelayanan hingga VAR.
TRIBUNLOMNBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bergerak cepat mengantisipasi meluasnya kasus rabies.
Pemda KSB saat ini telah membangun posko siaga dan menyiapkan pelayanan vaksin anti rabies di setiap puskesmas.
Dengan pusat pelayanan tersebut, diharapkan setiap kasus gigitan anjing di KSB tertangani dengan baik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbawa Barat Hj Erna Idawati dalam keterangan tertulis menjelaskan, informasi pertama kasus gigitan anjing menyerang warga terjadi di Kelurahan Sampir, Selasa, 29 Maret 2022.
Dia pun langsung mengecek RS Assyifa dan UGD Puskeamas Taliwang tentang kebenaran kasus tersebut.
"Korban rupanya telah dirawat di UGD Puskesmas Taliwang," katanya, dalam keterangan tertulis ke TribunLombok.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Pantai Balad di Ujung Barat KSB, Pantai Nelayan yang Cocok untuk Menikmati Sepat dan Singang
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Bima Tewas Digigit Anjing, Diduga Terinfeksi Virus Rabies
Atas kejadian tersebut, kepala Dinas Kesehatan KSB kemudian melaporkan kepada sekretaris Daerah (Sekda) KSB.
Sehingga Pemda KSB melakukan koordinasi bersama OPD terkait dalam penanganan kasus gigitan anjing liar.
"Sekretaris daerah meminta Dikes utk menyiapkan posko penanganan kasus gigitan anjing di seluruh puskesmas wilayah KSB," katanya.
Dinas Kesehatan KSB juga menyiapkan vaksin Anti Rabies (VAR), serum di setiap puskesmas.
Di samping itu, tenaga promosi kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kewaspadaan terhadap kasus rabies.
Edukasi itu menyangkut hal-hal yang perlu dilakukan jika terjadi gigitan anjing.
Penyuluhan dilakukan dengan cara keliling di semua wilayah puskesmas se-KSB
Sementara Dinas Pertanian KSB melakukan pengambilan sampel jaringan otak anjing yang menggigit.
Sampel tersebut kemudian diperiksa ke laboratorium.
"Pol PP dan Dinas Pertanian melakukan penanganan anjing," katanya.
Sedangkan Dinas Kesehatan KSB bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien korban gigitan anjing.
Korban akan dipantau selama 14 hari.
Pemda juga rutin melakukan rapat koordinasi terkait penanganan kasus rabies di KSB.
"Kita ingin meminimalisir terjadinya penambahan kasus dan meminimalisir kematian," harapnya.
(*)