Berita Lombok Timur
Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Janji Tindaklanjuti LKPJ 2021
Rekomendasi pansus DPRD Lombok Timur mendukung perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum, maupun substansi penyusunan LKPJ
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi berjanji untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur Tahun 2021, Jumat (1/4/2022).
Dalam pidatonya ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, juga ketua dan seluruh anggota pansus LKPJ, atas pembahasan serta penyampaian masukan maupun saran berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah secara umum.
Demikian halnya dengan perbaikan substansi laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Lombok Timur tahun 2021.
Baca juga: Maraknya Aksi Demonstrasi, Ketua DPRD Lombok Timur Sebut Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat
Baca juga: Ketua DPRD Lombok Timur Ajak Masyarakat Tak Timbulkan Kegaduhan Saat Ramadhan
Dijelaskan bahwa rekomendasi pansus DPRD Lombok Timur mendukung perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum, maupun substansi penyusunan LKPJ.
"Saya mewakili Pemkab Lombok Timur berjanji berbagai saran dan rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai wujud mekanisme saling kontrol dan menjaga keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dengan legislatif sebagai mitra penyelenggaraan pembangunan," ungkapnya.
Rumaksi percaya, rekomendasi, saran, dan masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan LKPJ berikutnya.
Gabungan Komisi mengapresiasi Pemerintah Daerah Lombok Timur atas sejumlah keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Bahkan, kinerja beberapa indikator sudah di atas 100 persen.
Namun begitu Gabungan Komisi mengajukan sedikitnya 14 poin saran dan rekomendasi.
Satu diantaranya adalah agar Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala.
Yakni terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran pembangunan untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Diharapkan tahun 2022 ini pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat segera direalisasikan agar segera dinikmati oleh masyarakat.
Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Saran ini terkait belanja pemerintah yang masih di bawah 90 persen.