Bukan Hanya Pertamax, Luhut Kini Beri Sinyal Harga Pertalite dan Gas 3 KG akan Naik Secara Bertahap

"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap," ujar Luhut Binsar Pandjatian.

Editor: Irsan Yamananda
Dok. Korem 162/WB
Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani (kiri) mendampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI Purn Luhut Binsar Panjaitan saat meninjau penyelenggaraan WorldSBK, Minggu (21/11/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram (kg) disinyalir akan mengalami kenaikan harga pada tahun ini.

Hal tersebut dibeberkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Padahal, beberapa barang juga telah mengalami kenaikan harga beberapa waktu terakhir.

Sebut saja minyak goreng yang awalnya langka, kini jadi melimpah tapi harganya melambung tinggi.

Kemudian, harga gula juga mengalami kenaikan.

Terakhir, pemerintah menetapkan harga pertamax menjadi Rp12.500 per liter.

Baca juga: Resmi Kenaikan Tarif PPN 11 Persen, Ini Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Baca juga: Tetapkan Harga Pertamax Rp12.500 per 1 April 2022, Pertamina: Kami Pertimbangkan Daya Beli Publik

Kini, giliran pertalite hingga tabung 3 KG yang disebut-sebut akan mengalami kenaikan.

"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap.

Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," bebernya ditemui di Bekasi Timur dalam kunjungannya melihat progres LRT, Jumat (1/4/2022).

Sempat menyebut BBM jenis Pertalite bakal naik, Luhut tidak menepis hal tersebut.

Baca juga: Cara Cek Harga BBM Terbaru Via MyPertamina, Pertamax Naik Sejak 1 April 2022

Tetapi yang sudah dipastikan kebutuhan masyarakat yang akan naik adalah elpiji 3 kg.

Luhut blilang, sejak 2007 harga elpiji 3 kg tidak pernah ada perubahan, maka dari itu pemerintah memutuskan bakal menaikkannya namun tetap disubsidi.

"Iya semua akan naik enggak ada yang enggak akan naik.

Jadi bertahap kita lakukan.

Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil.

Tapi seperti gas 3 kilo ini dari 2007 enggak pernah naik, kan enggak fair juga," ucapnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi.

Baca juga: Sekjen PDIP Minta Luhut Pertanggungjawabkan Klaim Soal Masyarakat Inginkan Penundaan Pemilu 2024

Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.

Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022), mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Oleh sebab itu, kata dia, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Irto mengatakan, dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.

Adapun kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 3.500-Rp 3.600 per liter.

Seperti di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax menjadi dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Luhut Beri Kode Bakal Ada Kenaikan Harga Pertalite, Premium, Elpiji 3 Kg Tahun Ini".

Pertalite Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan

Pertalite atau kini telah menjadi  Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Bensin RON 90 ini menggantikan bensin RON 88 alias Premium.

Penetapan itu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Lebih tepatnya dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

Keputusan itu membahas Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Hal tersebut yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Baca juga: Jelang Ramadhan 1443 H, Pertamina Patra Niaga Amankan Pasokan BBM dan LPG di NTB

Baca juga: Pertamina Kaji Harga Pertamax, Sri Mulyani Sarankan Pertalite Tidak Dinaikkan

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji juga mengungkapkan hal serupa.

Ia menjelaskannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3/2022).

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujarnya.

Oleh sebab itu, sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).

Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru

Sementara realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta KL. Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.

Adapun dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.

Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Berapa Harganya Saat Ini?".

(Kompas/ Ade Miranti Karunia)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved