Tetapkan Harga Pertamax Rp12.500 per 1 April 2022, Pertamina: 'Kami Pertimbangkan Daya Beli Publik'
Irto Ginting mengatakan, untuk menekan beban keuangan Pertamina, penyesuaian harga BBM harus dilakukan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah telah menentukan harga pertamax untuk tanggal 1 April 2022.
Sebagai informasi, harga minyak dunia memang masih melambung tinggi.
Hingga berita ini ditulis, harganya di atas 100 dolar Amerika Serikat (dolar AS) per barel.
Sontak, hal tersebut membuat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) ikut naik.
Pada 24 Maret 2022, tercatat 114,55 dolar AS per barel.
Harga ini melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021.
Baca juga: Cara Cek Harga BBM Terbaru Via MyPertamina, Pertamax Naik Sejak 1 April 2022
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Mulai 1 April 2022
Kala itu, harganya masih sebesar 73,36 dolar AS per barel.
Mengenai masalah ini, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting angkat bicara.
Ia mengatakan, Pertamina ingin menekan beban keuangan perusahaan.
Karena itu, mereka harus melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan Gantikan Premium, Berapa Harganya?
Namun, hal tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen.
Dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.