Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Bagaimana Nasib Arsip yang Ditinggalkan?
Menurut Desi pengelolaan kearsipan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dicita-citakan aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur menimbulkan dampak bagi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Hal ini menimbulkan dampak yang juga luar biasa penuh tantangan dan resiko, bagaimana pengelolaan arsip lembaga yang ditinggalkan di Jakarta,” kata Desi Pratiwi, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI dalam Forum OPD Urusan Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Rabu (23/3/2022).
Menurut Desi pengelolaan kearsipan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dicita-citakan aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan.
Baca juga: Diundang Jokowi ke Titik Nol IKN, 6 Gubernur Ini Pilih Absen, Berikut Sosok dan Alasannya Tak Hadir
Baca juga: Pabriknya Dituding Ilegal, Juragan 99 Beri Bantahan Keras: MS Glow Enggak Bermasalah dan Tak Bodong
Serta diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lain di Indonesia.
Sedangkan visi transformasi cara kerja baru di IKN antara lain; kantor bersama, pengaturan kerja fleksibel dan visi pemerintah pintar.
Saat ini kebijakan yang dilakukan ANRI untuk mengurus kearsipan yang ditinggalkan adalah dengan tertib arsip.
Kemudian yang utama adalah menyelamatkan memori kolektif bangsa yang didukung oleh transformasi digital.
Dalam hal ini diperlukan penguatan dari Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi yang didukung juga oleh Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara skenario yang dibuat ANRI apabila pemerintahan telah berjalan di IKN yakni memisahkan antara arsip aktif yang akan terus digunakan di IKN.
Lalu pengelolaan arsip terjaga maupun arsip aset yang ditinggalkan.
“Dinamika perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional semacam ini akan selalu membawa pengaruh positif maupun negatif dalam penyelenggaraan kearsipan,” tutup Desi.
(*)