Nekat Jadi PMI Ilegal, Seorang Warga Bima Dipulangkan saat Akan Terbang ke Singapura

Warga asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo ini, ditahan oleh tim BP2MI di Jakarta Timur ketika hendak terbang ke Singapura.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Istimewa
Jajaran UPT BP2MI Mataram dan pegawai Disnaketrans Kabupaten Bima saat menyerahkan calon PMI non prosedural, Efi ke keluarganya di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Rabu pagi (23/3/2022). 
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Niat nekat seorang warga Bima, Efi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai asisten rumah tangga di negara Singapura digagalkan petugas karena ilegal. 
Warga asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo ini, ditahan oleh tim BP2MI di Jakarta Timur ketika hendak terbang ke Singapura.
Setelah terbukti tidak mengantongi berkas layaknya calon PMI legal, Efi kemudian dipulangkan kembali ke daerah asal di Provinsi NTB.
"Setelah tiba di Bandara Bizam Lombok, dia dijemput langsung oleh UPT BP2MI Mataram," jelas Kabid Binapenta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Ruvaidah, Rabu (23/3/2022).
Tidak hanya sampai di situ, Efi bahkan diantar hingga ke keluarganya di Desa Tumpu Kecamatan Bolo.

Baca juga: Ketua DPRD dan Wabup Sumbawa Dorong Petani Beralih Ke Pupuk Organik

Dari pengakuan Efi, Kata Nurvaidah dia sebelumnya sudah dua kali bekerja di Abudabi Arab Saudi.
Akan tetapi melalui jalur non prosedural, dari jaringan oknum calo asal Kabupaten Sumbawa.
"Katanya orang Sumbawa itu berada di luar negeri," bebernya mengutip keterangan Efi.
Ia berharap dengan adanya kejadian ini, menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Bima.
Bagi yang ingin menjadi PMI, agar melalui jalur legal yang difasilitasi pemerintah.
"Biar dapat jaminan kecelakaan kerja, kontrak gaji yang layak dan perlindungan ketika bermasalah di negara penempatan," jelasnya. 
Nasib berbeda akan dialami PMI, jika menempuh jalur ilegal, maka tidak akan ada jaminan apapun yang diperoleh. 
Tidak heran jika ditemukan kasus penelantaran PMI di luar negeri kata Nurvaidah, akibat mereka menggunakan jalur keberangkatan ilegal.
(*) 
 
 
 
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved