KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ini Tanggapan PA 212

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, sejauh ini pihaknya menyetujui saja apa yang sudah disimulasikan oleh KPU.

Editor: Lalu Helmi
Humas Polda NTB
Pengamanan logistik pemilu 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut memberikan tanggapan terkait simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempertahankan penggunaan kotak suara berbahan kardus.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, sejauh ini pihaknya menyetujui saja apa yang sudah disimulasikan oleh KPU.

Terpenting kata dia, dalam praktiknya nanti, tidak ada lagi dugaan kecurangan atau manipulasi sebagaimana yang dipermasalahkan pada Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Alasan KPU Susun 2 Alur Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Baca juga: Muhaimin Terima Komentar Miring Usai Gelar Pertemuan dengan Komisioner KPU - Bawaslu Terpilih

"Bagi kami apapun sarana pemilu, yang penting jurdil (jujur dan adil), jangan ada manulipulasi dan kecurangan lagi," kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, Slamet belum dapat memberikan keterangan lebih jauh termasuk tanggapannya perihal tingkat keamanan kotak suara pada proses simulasi pemilu itu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (22/3/2022), telah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.

Namun dalam kegiatan simulasi yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat ini, kotak suara dari kardus tetap digunakan.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan tak ada masalah dalam penggunaan kotak suara kardus.

"Nggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton itu nggak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Terlebih kata Evi, penggunaan kotak suara kardus punya keunggulan dari segi penghematan anggaran, serta transparansi.

Biaya produksi kotak suara kardus jauh lebih murah ketimbang bahan aluminium yang memakan biaya lebih besar, serta perawatan ekstra.

Sementara dari sisi transparansi, kotak suara kardus punya bagian transparan seperti jendela pada sisi depan. Hal ini yang jadi pembeda antara kotak suara aluminium dengan kotak suara kardus.

"Pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau aluminium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga kita memiliharanya. Kita perlu gudang kalau ini kan siap pakai aja," terangnya.

"Kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan jadi syarat pengadaan kotak suara di Pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan. Itulah kenapa ada jendelanya. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi nggak keliatan," jelas Evi.

 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus, PA 212: Terpenting Jangan Ada Kecurangan Lagi, 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved