Corona di NTB

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan 15-28 Maret 2022, Puncak Kasus Omicron Sudah Lewat

Meski ada perpanjangan PPKM luar Jawa dan Bali, tetapi sejumlah daerah telah melewati masa puncak kasus varian Omicron

ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (07/03/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di Luar Jawa-Bali selama dua pekan mulai 15 Maret hingga 28 Maret 2022.

Rinciannya, PPKM level 1 sebanyak 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 sebanyak 168 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 200 kabupaten/kota.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meski ada perpanjangan PPKM luar Jawa dan Bali, tetapi sejumlah daerah telah melewati masa puncak kasus varian Omicron.

Baca juga: Jadwal MotoGP 2022 - Hujan Deras, Sirkuit Mandalika Bebas Genangan Didukung Sistem Drainase Mumpuni

Baca juga: Pesona Sirkuit Mandalika Pukau Ahok: Sudah Lama Indonesia Pengin Punya yang Secantik Ini

"Diusulkan perpanjangan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu 15 sampai 28 Maret," kata Airlangga dalam jumpa pers secara virtual, Senin (14/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Airlangga mengatakan beberapa provinsi luar Jawa-Bali telah melewati puncak kasus varian Omicron.

Di antaranya Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Riau.

"Provinsi yang kasusnya masih naik ada dua yaitu Kalimantan Utara dan NTT, dan angka perawatan lebih rendah daripada kasus Delta," kata Airlangga.

Baca juga: Alasan 6 Gubernur Absen dari Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN yang Dipimpin Presiden Jokowi

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi luar Jawa-Bali secara nasional, dikatakan Airlangga, masih ada dua provinsi yang capaiannya di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.

"Dosis dua ada lima provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua," kata dia.

"Sementara booster seluruh provinsi luar Jawa-Bali di bawah 10 persen sehingga perlu diakselerasi," ujar Airlangga.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Selama Dua Pekan 15-28 Maret 2022

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved