MotoGP Mandalika 2022
Drone Tanpa Izin Dilarang Terbang di Sirkuit Mandalika saat MotoGP 2022, yang Melanggar Dilumpuhkan
Pesawat nirawak alias drone dilarang terbang di Sirkuit Mandalika saat balapan berlangsung
TRIBUNLOMBOK.COM - MotoGP Grand Prix of Indonesia pekan depan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah pada 18-20 Maret 2022.
Pesawat nirawak alias drone dilarang terbang di Sirkuit Mandalika saat balapan berlangsung.
Apabila drone ini tetap terbang tanpa mengantongi izin saat MotoGP Mandalika 2022 berlangsung maka dipastikan akan mendapat sanksi.
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah dukungan untuk memastikan rangkaian seri kedua MotoGP 2022 tersebut berjalan aman dan lancar.
Baca juga: Polemik Patung Jokowi di Sirkuit Mandalika, Pemkab Lombok Tengah: Kami Dukung Penuh Pemasangannya
Baca juga: Sirkuit Mandalika Sediakan Bus Sapu Jagat, Solusi Bagi Penonton MotoGP yang Tersesat
AirNav telah melakukan sejumlah kampanye keselamatan (safety campaign) terkait larangan pengoperasian drone tanpa izin selama event berlangsung.
“Hal ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data, sebanyak 21 buah drone liar telah dilumpuhkan selama tes pramusim MotoGP 2022 pada 10 – 12 Februari 2022 lalu. Sedangkan drone yang terbang tanpa izin dapat sangat berbahaya," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com Jumat (11/3/2022).
Diterangkannya, drone yang terbang liar (tanpa izin) merupakan ancaman, yang tidak hanya mengancam keselamatan operasional penerbangan.
Tetapi juga keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini, khususnya, para pembalap dan penonton dalam ajang MotoGP.
Telah ditetapkan bahwa AirNav tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi pengoperasian drone kepada pihak manapun selama penyelenggaraan event.
Kecuali untuk pihak penyelenggara, yaitu Dorna dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Polana menyatakan, sejumlah kampanye dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya pengoperasian drone liar yang mungkin belum diketahui dan disadari, termasuk oleh penggiat drone itu sendiri.
“Kami telah mengidentifikasi hazard penerbangan drone liar di sekitar Kuta Mandalika dan melakukan sejumlah mitigasi," kata Polana.
Diantaranya dengan bergabung Tim Aerial Tactical Mabes Polri.
Baca juga: Polda NTB Tambah Tim Khusus Pemburu Drone di Sirkuit Mandalika saat Event MotoGP
Bekerjasama dengan Kepala Daerah Kuta dan melakukan safety campaign bahaya drone liar kepada masyarakat dan manajemen hotel di sekitar Kuta Mandalika.
Bekerjasama dengan Kelompok Pemuda Kuta dan melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan drone liar.