Hunian Kamar Hotel di Bali Mulai Meningkat, Bagaimana di Lombok Sumbawa?

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali telah mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2022 yakni 20,71 persen.

Editor: Dion DB Putra
Pixabay
Ilustrasi. Tingkat hunian kamar hotel di Bali mulai meningkat sejak wisatawan mancanegara (wisman) berdatangan ke pulau itu, dan dibebaskan dari syarat karantina. 

TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Tingkat hunian kamar hotel di Bali mulai meningkat sejak wisatawan mancanegara (wisman) berdatangan ke pulau itu.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali telah mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2022 yakni 20,71 persen.

"Perolehan ini turun 9,96 poin dibandingkan TPK Desember 2021 (month to month/mtm) yang tercatat 30,67 persen. Jika dibandingkan dengan Januari 2021 (year on year/yoy) yang mencapai 11,15 persen, tingkat penghunian kamar pada Januari 2022 naik 9,56 poin," kata Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Skenario Covid-19 Jadi Endemi, Pemerintah Longgarkan Tes PCR Perjalanan Domestik & Karantina PPLN

Baca juga: Aturan Terbaru Karantina PPLN yang Masuk Indonesia Lewat Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok

Sementara untuk TPK hotel berbintang tercatat 20,71 persen. Dan untuk TPK hotel non bintang 4,81 persen, turun 5,12 poin dibandingkan Desember 2021.

Selain itu Hanif menyebutkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada Januari 2022 1,91 hari.

Angka ini turun 0,12 poin dibandingkan dengan capaian Desember 2021 (mtm) yang tercatat 2,03 hari. Kemudian jika dibandingkan dengan capaian Januari 2021 (yoy) yang tercatat 3,50 hari, turun 1,59 poin.

Sementara untuk hotel non bintang, rata-rata lama menginap pada Januari 2022 tercatat 1,60 hari, turun 0,07 poin dibandingkan Desember 2021 yang tercatat 1,67 hari.

“Untuk kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung ke Provinsi Bali pada Januari 2022 tercatat 3 kunjungan, turun 70 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat 10 kunjungan,” jelasnya.

Tidak larut dalam euforia

Komandan Korem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf mengingatkan warga Bali dan wisatawan agar tidak larut dalam euforia penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Pulau Dewata, namun justru menjadi tantangan dalam penegakan protokol kesehatan.

"Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan kebijakan tanpa karantina berlaku 7 Maret. Hanya ini perlu berhati-hati, membebaskan wisatawan dari bubble tentu menjadi tantangan."

"Waspadai, jangan euforia sehingga menganggap selesai, tanpa karantina, lalu abai seperti biasa lagi, jutsru akan sangat merugikan masyarakat," tegas Danrem saat dijumpai Tribun Bali di Makorem 163/Wirasatya, Denpasar, Selasa (8/3/2022).

Danrem menyoroti aktivitas masyarakat dalam beberapa hari terakhir justru menurun tingkat kedisiplinannya terhadap prokes, ini menjadi mengkhawatirkan dan bisa berimbas pada kepercayaan dunia internasional.

Ia juga menegaskan bahwa belum ada pernyataan resmi pandemi belum jadi endemi.

"Saya lihat sekarang beberapa masyarakat pada lepas masker, tidak peduli prokes, berkerumun tidak jaga jarak, ini mengkhawatirkan apabila terjadi lonjakan secara keseluruhan. Kepercayaan dunia internasional terhadap Bali bisa turun dan akan ditutup lagi, yang harus diingat Bali ini menjati tempat sasaran pariwisata internasional," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved