Perjalanan Domestik Kini Lebih Mudah, Tak Pelru Tes Antigen dan PCR Kalau Sudah Vaksin Lengkap
Kabar gembira.Pelaku perjalanan domestik yang telah memenuhi vaksinasi dosis kedua dan vaksin lengkap tidak perlu menunjukkan tes antigen dan tes PCR.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaku perjalanan domestik yang telah memenuhi vaksinasi dosis kedua dan vaksin lengkap tidak perlu menunjukkan tes antigen dan tes PCR.
Nantinya kebijakan ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers secara daring, Senin, 7 Maret 2022.
Lebih lanjut Luhut menjelaskan kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Tanpa Tes PCR atau Antigen untuk Perjalanan Domestik
Baca juga: Hasil PCR atau Antigen Bisa Dicek di PeduliLindungi, Berikut Caranya
Kebijakan ini diterbitkan seiring dengan kondisi Covid-19 yang mulai turun secara signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Luhut menjelaskan tren kasus harian nasional mengalami penurunan.
Penurunan kasus Covid-19 ini disebabkan penanganan pandemi yang terus membaik.
Melalui siaran pers tersebut, Luhut menyampaikan kabar baik dengan penurunan jumlah pasien rawat inap Covid-19 dan kasus kematian juga terus melandai.
“Begitu pula halnya dengan kondisi rawat inap di rumah sakit menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga terus melandai,” jelasnya.
Penurunan tren kasus harian ini terjadi di seluruh provinsi di Jawa-Bali, kecuali di Yogyakarta yang belum mengalami penurunan.
(*)