Perjalanan Domestik Kini Lebih Mudah, Tak Pelru Tes Antigen dan PCR Kalau Sudah Vaksin Lengkap

Kabar gembira.Pelaku perjalanan domestik yang telah memenuhi vaksinasi dosis kedua dan vaksin lengkap tidak perlu menunjukkan tes antigen dan tes PCR.

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Sirtupillaili
PENUMPANG: Para calon penumpang pesawat melakukan check-in tiket di Bandara Internasional Lombok, Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaku perjalanan domestik yang telah memenuhi vaksinasi dosis kedua dan vaksin lengkap tidak perlu menunjukkan tes antigen dan tes PCR.

Nantinya kebijakan ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers secara daring, Senin, 7 Maret 2022.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Tanpa Tes PCR atau Antigen untuk Perjalanan Domestik

Baca juga: Hasil PCR atau Antigen Bisa Dicek di PeduliLindungi, Berikut Caranya

Kebijakan ini diterbitkan seiring dengan kondisi Covid-19 yang mulai turun secara signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Luhut menjelaskan tren kasus harian nasional mengalami penurunan.

Penurunan kasus Covid-19 ini disebabkan penanganan pandemi yang terus membaik.

Melalui siaran pers tersebut, Luhut menyampaikan kabar baik dengan penurunan jumlah pasien rawat inap Covid-19 dan kasus kematian juga terus melandai.

“Begitu pula halnya dengan kondisi rawat inap di rumah sakit menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga terus melandai,” jelasnya.

Penurunan tren kasus harian ini terjadi di seluruh provinsi di Jawa-Bali, kecuali di Yogyakarta yang belum mengalami penurunan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved