Berita Bima
Proposal Bantuan Pembangunan Masjid 2 Tahun Mengganggur di Kantor Bupati Bima
Kantor Bupati Bima kini dipenuhi dengan proposal bantuan pembangunan masjid.
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kantor Bupati Bima kini dipenuhi dengan proposal bantuan pembangunan masjid.
Tumpukan proposal ini berasal dari pengajuan yang terhitung sejak tahun 2020.
"Kalau kita mau muat dengan pick up, ga akan cukup satu mobil saja," ungkap Kasubag Agama Kesra Setda Kabupaten Bima Ahyani kepada wartawan kemarin Selasa (1/3/2022).
Ahyani mengaku, proposal-proposal yang menumpuk itu karena tidak adanya anggaran yang bisa digunakan.
Baca juga: Ratusan Liter Minyak Goreng di Bima Ludes Dalam Sejam
Baca juga: Kisruh Aturan Speaker Masjid dan Analogi Azan, FUI Kota Bima Unjuk Rasa Minta Menteri Agama Dicopot
Baca juga: Menteri Agama Atur Pengeras Suara di Masjid, Kemenag Kota Bima: Bukan Larangan Azan
Pasalnya, ada refocussing atau pemangkasan anggaran untuk penanganan covid-19 sehingga alokasi untuk dana hibah bantuan masjid tidak ada.
Tahun ini, pihaknya akan mulai menyeleksi proposal yang diajukan sejak tahun 2020 hingga 2021.
Seleksi pun dilakukan dengan ketat karena anggaran yang tersedia masih sangat terbatas yakni Rp 1,3 miliar.
Ahyani menyebut, sebelum pandemi covid-19 bantuan anggaran yang bisa diberikan mencapai Rp 40 juta.
Namun dengan kondisi saat ini, pihaknya hanya bisa menyalurkan Rp 20 juta saja.
Lalu bagaimana dengan proposal yang baru diajukan tahun ini?

Ahyani mengatakan, baru bisa merealisasikan sekitar tahun 2023 mendatang.
Bukan hanya soal anggaran tapi juga berkaitan dengan proses verifikasi terhadap proposal.
"Aturannya, diusulkan tahun ini kemudian setahun kemudian baru verifikasi dan dicairkan," tandasnya.
(*)