Kisruh Aturan Speaker Masjid dan Analogi Azan, FUI Kota Bima Unjuk Rasa Minta Menteri Agama Dicopot
Forum Umat Islam (FUI) Kota Bima meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buntut polemik aturan speaker masjid
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Forum Umat Islam (FUI) Kota Bima meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buntut polemik aturan speaker masjid.
FUI Kota Bima mendesak DPRD Kota Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk meneruskan aspirasi tersebut.
Sebab menurut FUI Kota Bima, Menteri Yaqut dianggap melecehkan agama Islam.
Demonstrasi ini diikuti pengurus FUI dan santri di Kota Bima, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Menteri Agama Atur Pengeras Suara di Masjid, Kemenag Kota Bima: Bukan Larangan Azan
Baca juga: Masjid di Kota Bima Dijatah Bantuan Rp30 Juta hingga Rp300 juta Oleh Pemerintah Daerah
Baca juga: Respons Kemenag Sumbawa Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid: Ada Kepentingan Sosial Budaya
Dalam pernyataan sikapnya, FUI mengatakan analogi Menag RI suara azan dengan gonggongan anjing adalan penistaan agama berat.
Untuk itu, tegasnya, FUI mendesak pencopotan Menag RI dan juga meminta Kapolri segera memroses secara hukum Menag Yaqut atas penistaan agama islam yang dilakukan.
"Kami juga menolak surat edaran Menag nomor 5 tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara di masjid," teriak Koordinator Aksi Ustadz Asikin.
Di DPRD Kabupaten Bima, FUI diterima kader PKS Ilham Yusuf yang mengatakan akan meneruskan aspirasi FUI ke dewan pusat.
Hal yang sama juga terlihat di DPRD Kota Bima, massa FUI diterima oleh kader PKS yakni Asmah Madilau.

"Kami akan meneruskan aspirasi saudara FUI, ke pimpinan dewan untuk diteruskan ke dewan pusat," tegasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa FUI perlahan membubarkan aksinya dan berkonvoi di jalanan utama Kota Bima.
(*)