Pasar Murah Minyak Goreng Belum Merata, Ini Penjelasan Diskoperindag Kabupaten Sumbawa
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa akui pasar murah minyak goreng belum merata.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa akui pasar murah minyak goreng belum merata.
Hal ini terjadi karena akses berbagai wilayah Kecamatan yang jauh.
Penjelasan ini diutarakan Khaeruddin Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Rabu, (2/3/2022).
Baca juga: Diskoperindag Sumbawa Sebut Hal Ini Jadi Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Baca juga: Stok Minyak Goreng di Sumbawa Diprediksi Normal Minggu Ini, Ada Pasar Murah Sistem Kupon
Pasar murah minyak goreng adalah pasar yang menjual minyak goreng dengan harga yang ditentukan Pemerintah.
Harga ini jauh lebih murah dari harga minyak di masa kelangkaan ini.
"Belum semua.Di Lunyuk, Labangka, Tarano.. belum," jelas Khaeruddin.
Di sisi lain, tingkat kepanikan yang memengaruhi peningkatan jumlah permintaan juga turut menjadi penyebab belum rampungnya pemerataan ini.
Khaeruddin mencontohkan kasus tersebut terjadi di Kecamatan Utan.
Akibatnya daerah tersebut diberikan dua kali kesempatan gelaran pasar murah minyak goreng.
Di Diskoperindag sendiri juga pernah melayani pasar murah minyak goreng khusus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Khaeruddin mengakui sulit untuk memfasilitasi semua orang terkait minyak goreng ini.
Terlebih, pasar murah ini hanya menyediakan sekitar 900 kupon bagi masyarakat di masing-masing Kecamatan.
Setiap pemegang kupon hanya berhak membeli 2 liter minyak goreng dengan harga total 28 ribu rupiah.
(*)