Berita Sumbawa

Stok Minyak Goreng di Sumbawa Diprediksi Normal Minggu Ini, Ada Pasar Murah Sistem Kupon

Stok minyak goreng dengan kebijakan satu harga ini diprediksi bakal hadir lagi dalam minggu ini di Sumbawa

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Ilustrasi minyak goreng kemasan yang dijual di Sumbawa 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Warga Kabupaten Sumbawa akan sedikit lega dengan kondisi stok minyak goreng di pasaran.

Stok minyak goreng dengan kebijakan satu harga ini diprediksi bakal hadir lagi dalam minggu ini.

Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Khairuddin mengatakan, kondisi minyak goreng langka di Sumbawa dapat segera diakhiri.

Baca juga: Kemenag Sumbawa Anggap Wajar Pro Kontra Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Baca juga: Rusak dan Tertimbun Tanah, Talud Samping Jalan Samota Mulai Diperbaiki PUPR Sumbawa

Baca juga: Pantai Ulu Air Sumbawa Butuh Sentuhan Pemerintah, Harapan Warga Jadikan Destinasi Wisata

Informasi ini didapatkan Khairuddin sekitar satu minggu yang lalu.

"Akan tersedia di pasar, di gerai-gerai atau outlet berjejaring," kata Khairuddin, Rabu(2/3/2022).

Minyak goreng akan tersedia dalam jumlah normal.

Meski demikian ia belum bisa memastikan ketersediaan minyak tersebut secara merata.

Diskoperindag juga masih menunggu perkembangan terkait informasi tersebut.

Di masa menunggu ini, Diskoperindag melakukan upaya berbeda.

Saat ini sedang diadakan pasar murah minyak goreng untuk menjawab persoalan kelangkaan itu.

Minyak goreng kemasan yang dipajang retail lokal di Kota Bima, harga turun hanya untuk merek tertentu saja.
Minyak goreng kemasan yang dipajang retail lokal di Kota Bima, harga turun hanya untuk merek tertentu saja. (TribunLombok.com/Atina)

Diskoperindag bekerja sama dengan kecamatan untuk membagikan sekitar 900 kupon minyak goreng murah.

Kata Khairuddin, jumlah tersebut adalah hasil penyesuaian dengan jumlah penduduk di Kecamatan.

Tidak ada kriteria untuk penerima kupon tersebut.

Kewenangan sasaran kupon diberikan pada kepala desa merujuk pembagian kupon di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved